Jakarta – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh berorientasi semata pada investasi, tapi harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (24/9/2025). Upacara tersebut menjadi momentum refleksi arah kebijakan pertanahan nasional sekaligus penegasan komitmen atas amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
“Dalam setiap kebijakan pembangunan, kita harus ingat kelompok akar rumput: petani, nelayan, masyarakat adat, pelaku UMKM. Mereka tidak boleh tertinggal dari arus kesejahteraan. Di sinilah peran Reforma Agraria sangat penting,” kata Nusron di hadapan jajaran kementerian dan peserta upacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Reforma Agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah, tapi juga soal akses masyarakat terhadap pengelolaan, pemanfaatan, dan produktivitas tanah. Program ini dijalankan melalui dua pendekatan: penataan aset dan penataan akses.
“Tanah yang terbengkalai adalah ironi. Bukan hanya rugi secara ekonomi, tapi juga menciptakan ketidakadilan sosial. Karena itu, tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan harus dikembalikan kepada rakyat melalui program Reforma Agraria,” ucap Nusron.
Tanah Terlantar, Jangan Sampai Jadi Masalah Baru
Dalam pidatonya, Menteri ATR/BPN juga mengingatkan soal tanah yang dikuasai perusahaan besar namun dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, kondisi ini menyumbang kesenjangan agraria dan perlu diseimbangkan dengan spirit keberpihakan pada masyarakat kecil.
“Bukan soal merampas hak yang sah, tapi memastikan tanah itu tidak mubazir. Kalau lahan tidak produktif dan tidak digunakan sesuai peruntukannya, kita akan tata ulang. Rakyat yang membutuhkan lahan bisa menjadi penerima manfaat,” tegasnya.
Lebih jauh, tanah yang dimanfaatkan kembali akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Contohnya, program Tiga Juta Rumah untuk MBR itu butuh lahan yang terjangkau. Reforma Agraria bisa jadi solusi untuk mempercepat program tersebut,” ungkap Nusron.



































































