BUMN Dipangkas Jadi 200, Pemerintah Bongkar Rencana Besar Saat Rapat di DPR

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 16:41 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah berencana merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 saja. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Prasetyo mengungkapkan rencana besar tersebut saat pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau revisi UU BUMN, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Tadi sudah disebutkan ada kurang lebih 1.000 BUMN yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan,” kata Prasetyo seperti dilansir dari YouTube TV Parlemen, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa banyak BUMN yang dianggap tidak berjalan efektif, sehingga perlu dilakukan konsolidasi ulang.

“Di situ ternyata banyak ditemukan bahwa ada yang tidak efektif dari sekian ribu BUMN kita itu. Harapan kita bisa dipangkas dan digabung menjadi kurang lebih mungkin di 400-200 BUMN,” ungkapnya.

Revisi UU BUMN sendiri masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk memulai proses pembahasannya.

Langkah perampingan ini disebut sejalan dengan semangat efisiensi dan peningkatan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan. Pemerintah menilai terlalu banyak BUMN yang tumpang tindih fungsi dan tidak produktif.

Sejak lama, pemerintah dinilai terlalu banyak memiliki BUMN yang digerakkan tanpa arah bisnis yang jelas. Banyak di antaranya bahkan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap negara.

“Ini soal tata kelola. Kalau BUMN terlalu banyak tapi enggak efektif, apa gunanya?” ujar salah satu anggota Komisi VI DPR yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir juga mencatat telah melakukan berbagai upaya konsolidasi dan pembubaran BUMN dalam beberapa tahun terakhir. Kini arah kebijakan makin jelas: ramping, kuat, dan efisien.

Dalam kesempatan berbeda, isu soal komisaris rangkap jabatan juga ramai dibahas. Jumlah BUMN yang lebih ramping disebut bisa mempermudah pemantauan, sekaligus menghindari konflik kepentingan dari para pejabat atau politikus yang merangkap sebagai komisaris.

Kamu bisa terus ikuti perkembangan rencana perampingan BUMN dan revisi UU BUMN di kanal bisnis dan ekonomi detikcom. Jangan lupa, update terus aplikasimu biar nggak ketinggalan berita penting.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru