Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari, mewanti-wanti agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan pungli bisa berdampak langsung pada kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa, bahkan berisiko menyebabkan keracunan.
“Kalau ada pungli pada SPPG, maka alokasi angka Rp 10 ribu untuk bahan pangan SPPG ini bisa berkurang tergantung berapa punglinya. Itu yang saya katakan, nanti kualitas gizi dan kualitas bahannya akan menurun, yang ujungnya bisa menimbulkan risiko keracunan. Nanti yang dibeli adalah bahan-bahan kualitas rendah,” kata Qodari di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Qodari menekankan bahwa pengelolaan Satuan Produksi Pangan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama dalam program MBG harus bersih dan transparan. Ia mengkhawatirkan praktik pungli bisa dilakukan oleh yayasan pendidikan kepada para investor atau penyedia bahan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dibiarkan, tidak hanya target 30 ribu SPPG yang gagal tercapai, tapi anak-anak kita bisa jadi korban makanan kualitas rendah. Ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Program MBG saat ini tengah berada di bawah sorotan publik. Sejumlah daerah, termasuk Bandung Barat, mengalami kasus keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari dapur MBG. Sejauh ini, lebih dari 5.000 siswa dilaporkan terdampak.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menyebut kasus keracunan yang muncul merupakan hal yang sangat disesalkan dan bukan kesengajaan.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami. Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem,” ujar Prasetyo.
Desakan evaluasi menyeluruh juga datang dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar seluruh aspek program MBG dikaji ulang. Ia menilai sistem pengawasan harus diperkuat agar tidak lagi muncul kasus serupa.
Hingga kini, program MBG masih dijalankan secara bertahap di seluruh Indonesia dengan anggaran per siswa sebesar Rp 10.000 per hari. Namun berbagai pihak menilai, tanpa perbaikan tata kelola secara menyeluruh, manfaat program ini bisa tertutup oleh risiko dan persoalan di lapangan.



































































