Jakarta – Ramainya protes masyarakat soal penggunaan sirene dan strobo di jalan raya akhirnya ditanggapi serius oleh Polri. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan bahwa Polri menghentikan sementara penggunaan sirene yang dinilai mengganggu dan meresahkan publik.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kakorlantas di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan sirene berlebihan dalam pengawalan kami hentikan sementara,” ujar Irjen Agus, Jumat (20/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gelombang protes terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo memang tengah memanas di media sosial. Warganet menyuarakan keresahan karena suara bising serta lampu menyilaukan yang sering kali disalahgunakan oleh kendaraan pribadi hingga rombongan pengawalan yang tidak darurat.
Bentuk protes masyarakat pun beragam. Selain unggahan poster digital, banyak pula yang menyuarakannya lewat stiker bernada sindiran yang ditempel di mobil-mobil pribadi. Salah satu stiker yang paling viral berbunyi: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan — Tot Tot Wuk Wuk!”
Frasa “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada tiruan suara khas sirene atau strobo yang biasa terdengar saat kendaraan pengawalan melaju di jalan raya atau jalan tol, membuat pengguna jalan lain harus menepi atau bahkan berhenti.
Polri menyebut, evaluasi terhadap penggunaan sirene akan terus dilakukan, termasuk meninjau kembali aturan kendaraan pengawalan yang layak menggunakan perangkat tersebut.
“Kami akan pastikan penggunaannya sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan. Kami ingatkan semua pihak untuk mengedepankan etika berlalu lintas,” tegas Irjen Agus.
Dengan keputusan ini, diharapkan suasana di jalan raya menjadi lebih kondusif dan bebas dari suara bising yang kerap menimbulkan keresahan. Polri juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan praktik penyalahgunaan penggunaan sirene melalui saluran resmi pengaduan.



































































