Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran TKD Rp 43 Triliun di APBN 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 03:34 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa alokasi TKD akan meningkat sebesar Rp 43 triliun, dari yang sebelumnya Rp 650 triliun dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026, menjadi Rp 692,99 triliun.

“Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk merespons tekanan fiskal pemerintah daerah,” ujar Said dalam keterangannya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya TKD, Banggar juga menyetujui penambahan anggaran di beberapa pos belanja lainnya. Belanja kementerian/lembaga (K/L) meningkat Rp 12,3 triliun, menjadi Rp 1.510,5 triliun dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun. Belanja non-K/L juga naik Rp 900 miliar menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Dengan demikian, total belanja negara dalam APBN 2026 bertambah Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat membuka wacana penambahan alokasi TKD kepada daerah. Ia menyebut, langkah tersebut penting dilakukan untuk mengurangi tekanan fiskal yang dialami banyak pemerintah daerah, terutama setelah alokasi TKD dalam RAPBN 2026 turun drastis dari Rp 919,9 triliun (di APBN 2025) menjadi Rp 650 triliun.

“Banyak daerah menaikkan PBB demi menutup kekurangan anggaran. Ini menimbulkan keresahan warga. Maka kami lobi DPR agar ada tambahan TKD,” kata Purbaya dalam rapat sebelumnya.

Penambahan ini diharapkan bisa memperbaiki likuiditas daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Pemerintah juga berharap, dengan adanya tambahan TKD, pemerintah daerah tidak lagi terlalu mengandalkan peningkatan pajak lokal yang justru membebani masyarakat.

APBN 2026 bakal difokuskan untuk memperkuat layanan dasar, perluasan bantuan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, serta akselerasi Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci pelaksanaannya.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru