Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa alokasi TKD akan meningkat sebesar Rp 43 triliun, dari yang sebelumnya Rp 650 triliun dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026, menjadi Rp 692,99 triliun.
“Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk merespons tekanan fiskal pemerintah daerah,” ujar Said dalam keterangannya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya TKD, Banggar juga menyetujui penambahan anggaran di beberapa pos belanja lainnya. Belanja kementerian/lembaga (K/L) meningkat Rp 12,3 triliun, menjadi Rp 1.510,5 triliun dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun. Belanja non-K/L juga naik Rp 900 miliar menjadi Rp 1.639,2 triliun.
Dengan demikian, total belanja negara dalam APBN 2026 bertambah Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat membuka wacana penambahan alokasi TKD kepada daerah. Ia menyebut, langkah tersebut penting dilakukan untuk mengurangi tekanan fiskal yang dialami banyak pemerintah daerah, terutama setelah alokasi TKD dalam RAPBN 2026 turun drastis dari Rp 919,9 triliun (di APBN 2025) menjadi Rp 650 triliun.
“Banyak daerah menaikkan PBB demi menutup kekurangan anggaran. Ini menimbulkan keresahan warga. Maka kami lobi DPR agar ada tambahan TKD,” kata Purbaya dalam rapat sebelumnya.
Penambahan ini diharapkan bisa memperbaiki likuiditas daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Pemerintah juga berharap, dengan adanya tambahan TKD, pemerintah daerah tidak lagi terlalu mengandalkan peningkatan pajak lokal yang justru membebani masyarakat.
APBN 2026 bakal difokuskan untuk memperkuat layanan dasar, perluasan bantuan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, serta akselerasi Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci pelaksanaannya.



































































