Kemlu Imbau WNI Hindari Jalur Ilegal untuk Bekerja ke Luar Negeri, Mayoritas Kasus Bisa Dicegah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 01:14 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk selalu menempuh jalur resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul makin banyaknya kasus pekerja migran ilegal, termasuk yang ditangkap di negara tujuan seperti Amerika Serikat baru-baru ini.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan bahwa jalur ilegal kerap tampak mudah di awal, namun kenyataannya penuh risiko dan masalah saat sudah berada di luar negeri.

“Jalan-jalan ilegal itu terlihat mudah di depan, tapi justru menimbulkan masalah besar. Alih-alih mencapai kesejahteraan, malah dapat persoalan,” kata Judha dalam diskusi Roundtable Decision bertema ‘Penguatan Pekerja Migran Indonesia’ di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judha menyampaikan, data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen kasus yang dialami pekerja migran Indonesia justru menimpa mereka yang berangkat secara ilegal.

Kemlu mencatat lonjakan signifikan kasus pekerja migran dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 tercatat 29 ribu kasus, lalu naik menjadi 35 ribu kasus di 2023. Sepanjang tahun 2024, angkanya meledak hingga 67 ribu kasus.

Mayoritas masalah itu, kata Judha, sebenarnya bisa dicegah sejak awal jika proses keberangkatan dilakukan secara sesuai prosedur.

“Sebagian besar dari 67 ribu kasus itu bisa dicegah. Proses pelindungan itu utama dilakukan dari hulu, yaitu sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Salah satu kasus yang meningkat tajam adalah penipuan kerja lewat online scam, yang awalnya marak di Kamboja. Pada 2020 hanya ada 15 kasus, namun pada 2024 jumlahnya tembus 4.000 lebih. Kini, modus serupa juga ditemukan di Vietnam, Filipina, Malaysia, Thailand, Myanmar, hingga Laos.

Judha mengatakan, ada pola yang sama dari para korban online scam ini, yaitu tidak adanya kontrak yang ditandatangani sebelum berangkat.

“Dari total 10 ribu kasus online scam yang kami tangani, tidak ada satu pun korban yang tanda tangan kontrak kerja di dalam negeri. Harusnya dari situ sudah curiga,” tegasnya.

Kemlu mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis saat ditawari pekerjaan ke luar negeri, terutama jika tahapan legal, seperti kontrak, pelatihan, dan dokumentasi resmi tidak dilakukan di Indonesia. Pemerintah juga mendorong masyarakat melapor atau mengecek informasi lowongan ke lembaga resmi agar terhindar dari bujuk rayu sindikat perdagangan orang. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru