Menkeu Purbaya: Anggaran Makanan Gratis Bakal Dialihkan Jadi Bantuan Beras 10 Kg Imbas Kasus Keracunan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 00:54 WIB

50934 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan usai muncul banyak kasus keracunan siswa di berbagai daerah. Pemerintah kini mempertimbangkan langkah tegas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengalihkan anggaran program tersebut ke bantuan beras sebanyak 10 kilogram, menyusul masih rendahnya realisasi anggaran dan rangkaian insiden yang terjadi.

“Program MBG bisa dialihkan jadi 10 kg beras,” kata Purbaya usai rapat di Istana Negara, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menyebut, pihaknya akan mulai melakukan patroli ke kementerian dan lembaga mulai pekan depan. Langkah ini untuk mengecek langsung apakah anggaran negara digunakan secara efektif atau tidak. Jika ada anggaran yang tidak optimal, termasuk anggaran MBG, ia menegaskan akan langsung melakukan realokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan negur. Kita bantu secepatnya. Tapi kalau nggak bisa juga, kita ambil duitnya. Daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga,” ujarnya.

Realisasi anggaran program MBG jadi sorotan karena hingga pertengahan September 2025, serapan dana baru sekitar 18,6 persen dari total pagu Rp 71 triliun. Belum lagi laporan kasus keracunan siswa yang terus bertambah. Hingga pekan ini, tercatat 5.360 siswa menjadi korban keracunan makanan MBG dari berbagai daerah.

Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain Tasikmalaya, Brebes, Garut, Pamekasan, Lamongan, Ambon, hingga Banggai Kepulauan. Pemerintah mengakui persoalan ini dan menyatakan siap mengevaluasi total pelaksanaan program.

Sementara itu, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan massal yang terjadi.

“Kami atas nama pemerintah memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di sejumlah daerah. Ini tentu bukan hal yang kami harapkan,” kata Prasetyo dalam pernyataannya di Kompleks Istana, Jumat (20/9).

Evaluasi juga dilakukan di tingkat pelaksanaan teknis. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola program Makan Bergizi Gratis disebut terlalu fokus pada kuantitas pembangunan dapur penyedia makanan alias SPPG.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti langkah BGN yang dinilai terburu-buru memberi izin operasional dapur tanpa memastikan kualitas. Menurutnya, sejumlah dapur dibangun tidak sesuai standar.

“Yang dikejar sekarang itu jumlah dapur, bukan kualitas. Akibatnya, banyak yang belum memenuhi standar keamanan,” kata Edy, Jumat (19/9).

Menkeu Purbaya sendiri menegaskan, jika MBG tidak berjalan optimal, realokasi anggaran jadi pilihan realistis.

“Kalau akhir Oktober nanti penyerapannya tetap rendah, ya kita ambil juga uangnya. Bisa kita pakai untuk perluasan bantuan beras, bisa juga untuk mengurangi defisit atau utang,” katanya.

Dia menekankan bahwa tidak ada niatan untuk membatalkan program MBG, namun memastikan agar setiap rupiah dari APBN benar-benar tersalurkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau bisa diserap dengan baik, ya lanjut. Tapi kalau tidak jalan, ya saya ambil duitnya. Simple,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru