Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 00:01 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Kabupaten Aceh Selatan kembali jadi sorotan. Dalam laporan “Update Kondisi Penyusunan Syarat Salur Tahap II Tahun Anggaran 2025” yang beredar, Aceh Selatan tercatat sebagai satu-satunya daerah di Aceh yang berstatus belum memenuhi persyaratan penyaluran dengan label merah. Semua kabupaten dan kota lain di Aceh sudah menuntaskan syarat realisasi anggaran, capaian output, hingga kelengkapan administrasi, sementara Aceh Selatan masih dihiasi tanda silang.

Data realisasi penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2025 itu memperlihatkan bahwa hingga kini Aceh Selatan gagal memenuhi realisasi minimal 50 persen dari anggaran tahap pertama, capaian output minimal 15 persen dari program Otsus, serta kelengkapan dokumen berupa laporan dan reviu APIP. Kondisi ini kian mempertegas betapa lambannya roda pemerintahan berjalan, padahal tahun anggaran hampir menyentuh triwulan terakhir. Hal ini juga memengaruhi penyaluran tahap kedua, dan berpeluang menciptakan frame negatif terkait pengelolaan otsus Aceh secara nasional.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, menilai situasi ini sebagai tanda serius buruknya tata kelola. “Ini bukan masalah teknis semata. Kegagalan memenuhi syarat berarti program yang seharusnya dirasakan rakyat tidak jalan. Sementara daerah lain sudah melengkapi syarat, Aceh Selatan malah tertinggal,” ungkap Fadhli Irman, Minggu 14 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadhli juga mempertanyakan arah kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS. Menurutnya, pemerintah daerah justru lebih sibuk berbicara soal mendatangkan anggaran tambahan dari luar, sementara yang sudah ada saja realisasinya jauh dari memuaskan. “Untuk apa terus-terusan ingin melebihi mendatangkan anggaran jika yang ada saja pengelolaannya memprihatinkan? Bayangkan, kita sudah hampir masuk triwulan terakhir, tapi realisasi masih rendah, bahkan utang tahun 2024 pun belum dibayarkan,” tegasnya.

Perbandingan dengan kabupaten tetangga menjadi gambaran jelas. Di Abdya misalnya, pemerintah daerah sudah melunasi utang tahun lalu hingga tersisa utang Rp 6 Milyar saja dari lebih Rp 57 Milyar dan sudah menjalankan program anggaran tahun berjalan. Begitu pula di sejumlah kabupaten lain yang sudah mencatat capaian lumayan signifikan. “Seharusnya Bupati Mirwan bisa berkaca pada tetangga. Abdya sudah melunasi utang, program-program berjalan, rakyat mulai merasakan. Di Aceh Selatan apa tunggu akhir tahun baru bergerak?” kata Irman.

Situasi ini, menurut GerPALA, mengandung risiko besar. Penyaluran tahap kedua bisa tertunda, proyek pembangunan terancam macet, dan layanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lebih jauh lagi, kredibilitas pemerintah daerah dipertaruhkan. Jika berlarut-larut, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap janji-janji pembangunan.

Irman menegaskan, Bupati Mirwan harus segera mengambil langkah konkret. Transparansi realisasi anggaran harus dibuka ke publik, mekanisme pengawasan internal diperketat, dan OPD didorong bekerja sesuai target, yang OPD bekerja tidak maksimal tinggal diganti, jangan justru sebaliknya. “Jangan tunggu momentum politik atau akhir tahun. Ini soal kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di laporan,” ujarnya.

Aceh Selatan, dengan status merah dalam dokumen pemantauan itu, kini berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Satu kabupaten yang tertinggal dan berlabel merah itu sesungguhnya menjadi cermin kegagalan manajerial. Sementara rakyat menanti layanan dasar dan pembangunan, pemerintah daerah justru terjebak dalam administrasi yang tidak selesai.

GerPALA menegaskan, kritik ini bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai peringatan agar pemerintahan daerah tidak terus larut dalam ketidaksiapan. Itu baru persoalan DOKA belum lagi jika bicara realisasi DAK, DBH dan berbagai sumber anggaran pertimbangan lainnya “Jika tidak segera dibenahi, baris merah itu bisa berubah menjadi catatan hitam dalam sejarah kepemimpinan Aceh Selatan di bawah Mirwan MS. Rakyat tentu tak ingin menunggu hingga akhir tahun untuk melihat pemerintahannya benar-benar bergerak. Jangan sampai Aceh Selatan mundurnya lebih produktif dari pada kemajuannya,” kata Irman mengingatkan. (*)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru