Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Negara Hormati Aspirasi Publik, Minta Aparat Tindak Massa Anarkis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:13 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Minggu (31/8/2025) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa negara menjamin dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Negara, Jakarta, menyusul gelombang demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan beberapa daerah lain.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan dan perusakan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa negara dapat melakukan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran hukum selama aksi berlangsung.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah serta instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Presiden meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis dan melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap aksi perusakan, penjarahan, dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menekankan kembali agar seluruh warga negara menyampaikan aspirasi secara damai, sementara aparat bertugas melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban publik. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru