Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Negara Hormati Aspirasi Publik, Minta Aparat Tindak Massa Anarkis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:13 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Minggu (31/8/2025) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa negara menjamin dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Negara, Jakarta, menyusul gelombang demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan beberapa daerah lain.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan dan perusakan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa negara dapat melakukan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran hukum selama aksi berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah serta instansi publik maupun rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Presiden meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis dan melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap aksi perusakan, penjarahan, dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menekankan kembali agar seluruh warga negara menyampaikan aspirasi secara damai, sementara aparat bertugas melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban publik. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru