Presiden RI Tegaskan Aspirasi Publik Harus Dihormati, Minta DPR dan Aparat Tanggap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:34 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu (31/8/2025) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aspirasi publik harus dihormati dan penyampaian pendapat secara damai dijamin oleh negara. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers yang didampingi Ketua Umum partai politik, Ketua DPR RI, dan Ketua MPR RI, Sabtu (31/8/2025).

Presiden menyoroti gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di Jakarta dan sejumlah kota lain. Ia menegaskan, negara terbuka terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Namun, apabila aksi berlangsung anarkis, merusak fasilitas umum, menjarah rumah atau instansi publik, hingga menimbulkan korban jiwa, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan itu, Presiden menyebut bahwa Ketua Umum partai politik di dalam maupun di luar koalisi telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang diduga menyampaikan pernyataan keliru. Langkah itu berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan termasuk pencabutan keanggotaan dari DPR RI serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Presiden menekankan bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya dialog langsung antara pimpinan DPR dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk menampung aspirasi publik secara konstruktif. Beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, akan dicabut sebagai tindak lanjut dari evaluasi internal.

Selain itu, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk menerima masukan dan koreksi dari publik secara terbuka. Ia juga menegaskan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah menjamin aspirasi akan dicatat, didengar, dan ditindaklanjuti.

Dalam pesannya, Presiden mengingatkan agar seluruh warga negara tidak mudah terprovokasi atau diadu domba oleh kelompok yang tidak menginginkan Indonesia sejahtera. Ia menekankan semangat gotong royong sebagai nilai yang harus dijaga untuk memperkuat persatuan nasional.

“Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menutup pernyataannya dengan menekankan tekad pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat, termasuk mereka yang paling kecil dan tertinggal, serta menjaga persatuan nasional demi kebangkitan bangsa. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru