MUQ Aceh Selatan Perkuat Pendidikan Qur’ani Melalui Pelajaran Kitab Kuning

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:43 WIB

501,234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan, 15 Agustus 2025 Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan tengah menjadi sorotan setelah muncul narasi: “MUQ Asel Bagai Api dalam Sekam.” Tuduhan itu menganggap lembaga pendidikan ini menyimpang dari tujuan awalnya dalam mengembangkan pembelajaran Pendalaman Ilmu Al-Qur’an.

Pihak MUQ menegaskan, penambahan pelajaran kitab kuning (turats) dalam kurikulum justru memperkuat fondasi hafalan Al-Qur’an bagi para santri. Metode pembelajaran turats memungkinkan santri memahami kandungan Al-Qur’an melalui kitab klasik sesuai kaidah keilmuan, sekaligus membentuk generasi mufasir yang memahami teks Al-Qur’an secara mendalam.

“Belajar kitab turats memberikan nilai tambah bagi santri. Dengan metode ini, mereka tidak hanya menghafal, tapi juga memahami hukum dasar dalam Al-Qur’an,” kata salah satu pengelola MUQ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak lembaga menekankan, subtansi ilmu seperti nahwu, sharaf, balaghah, dan sastra Arab lain sangat penting untuk mencetak generasi Qur’ani yang berkualitas. Program ini dinilai efektif untuk mencetak santri yang tidak hanya hafal Al-Qur’an, tetapi juga mampu memahami dan mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Qanun Pendidikan Aceh disebutkan, lembaga yang termasuk kategori dayah terpadu seperti MUQ diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan formal dan nonformal. Kurikulum pun dapat diperkaya sesuai keistimewaan dan kebutuhan pendidikan. MUQ Aceh Selatan, misalnya, menggabungkan pendidikan keislaman dasar seperti fiqih ibadah, muamalat, dan sosial dengan program pendidikan tinggi setara Ma’had Aly.

Program Ibda’ Kitab yang dijalankan MUQ mengajarkan pelajaran dasar seperti Tauhid, Fiqh, Akhlak, Sirah Nabawiyah, serta kitab klasik seperti Al-Bajuri, Tijan Ad-Dirari, hingga Tafsir Jalalain. Pengelola lembaga menegaskan, program ini tidak mengurangi porsi hafalan Al-Qur’an, tetapi justru memperkaya pemahaman agama dan menjaga khazanah keilmuan Al-Qur’an.

“Kami ingin mencetak generasi Qur’ani yang juga faqih dan berakhlak baik. Ini bukan penyimpangan, tetapi penyempurnaan pendidikan,” ujar pihak MUQ.

Selain itu, MUQ juga mengembangkan program Tilawatil Qur’an yang digelar setiap Sabtu sore sebagai upaya memperindah bacaan Al-Qur’an para santri.

Pihak lembaga berharap masyarakat tidak gegabah menilai tanpa memahami kerangka hukum pendidikan di Aceh. Dengan mengacu pada Qanun yang berlaku, MUQ Aceh Selatan tetap menekankan visi Qur’ani dan Islami, menggabungkan hafalan Al-Qur’an dengan pemahaman mendalam terhadap ajaran Islam. (*)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru