Tangkap Warga Sipil di Kasus Tewasnya Imam, Polisi: Satu Ipar Praka RM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 02:36 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya menangkap satu orang dari kalangan sipil yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak sipil yang diamankan atas nama Zulhadi Satria Saputra. Polisi juga sudah menetapkannya sebagai tersangka.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, tersangka sipil tersebut merupakan kakak ipar dari salah satu tersangka oknum anggota TNI, yaitu Praka Riswandi Manik (RM).

“Yang bersangkutan kakak ipar tersangka Praka Riswandi,” ucapnya.

Hengki menambahkan, tersangka Zulhadi dalam kasus penganiayaan terhadap Imam berperan sebagai supir mobil. “Tersangka berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:42 WIB

Pungutan Jutaan Berkedok Sumbangan, SAPA: Ini Harus Diusut dan Komite Dibubarkan

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:29 WIB

Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:19 WIB

Polwan Brimob Polda Aceh Bripda Mentari Ukir Prestasi Nasional: Raih Juara II Karate Piala Kapolri 2025, Harumkan Nama Aceh di Pentas Bhayangkara

Berita Terbaru