Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Meramaikan Gelanggang Politik Aceh

HW

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:36 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Ramaikan Gelanggan Politik Aceh

BANDA ACEH — Kantor  Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh mengenai pengesahan badan hukum Partai Perjuangan Aceh (PPA). Acara penyerahan SK berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh pengurus utama PPA serta pejabat terkait dari Kemenkum Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen PPA dalam menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengesahan badan hukum ini merupakan langkah penting yang memberikan legitimasi resmi kepada PPA untuk melaksanakan aktivitas politik di wilayah Aceh.

“Pengesahan badan hukum ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga sebagai landasan bagi PPA dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Meurah Budiman.

SK pengesahan ini menjadi bukti sah bahwa Partai Perjuangan Aceh berstatus badan hukum yang berwenang untuk menggelar berbagai kegiatan politik, serta berperan aktif dalam proses demokrasi di Aceh.

Sementara itu, Ketua Partai Perjuangan Aceh, Prof. Dr. Marniati, M.Kes, menyatakan rasa syukur dan bangga atas diterimanya SK tersebut. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh sesuai dengan visi dan misi partai.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam membangun Aceh yang lebih maju dan sejahtera,” kata Prof. Dr. Marniati.

Penyerahan SK pengesahan badan hukum ini menandai babak baru bagi PPA dalam menghadapi tantangan politik di masa depan, dengan fondasi hukum yang kuat dan legitimasi yang sah.

Berita Terkait

Polda Aceh Lakukan Mutasi Pejabat, Dua Kapolres dan Empat PJU Berganti Posisi
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
IWO Indonesia Provinsi Aceh Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Introspeksi Diri dan Memperkuat Kebaikan Umat
Proyek IPA Kampung Kuti Robel Diduga Mangkrak, Alamp Aksi Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Kontraktor
Pimpinan Umum BaraNews: TLii Jadi Mitra Strategis dalam Mengawal Fakta dan Mencerdaskan Publik
FPR Aceh Desak Presiden Batalkan Rencana Pembangunan Batalyon TNI di Aceh Demi Menjaga Stabilitas dan Komitmen Perdamaian
BPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Awasi Obat dan Makanan dari Luar Negeri
Marlina Muzakir Buka Pelatihan Branding untuk UMKM Aceh: Dorong Pengrajin Naik Kelas Lewat Identitas Usaha yang Kuat

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:12 WIB

Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:15 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Berita Terbaru