Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Meramaikan Gelanggang Politik Aceh

HW

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:36 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Perjuangan Aceh Resmi Terdaftar di Kemenkum. Siap Ramaikan Gelanggan Politik Aceh

BANDA ACEH — Kantor  Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh mengenai pengesahan badan hukum Partai Perjuangan Aceh (PPA). Acara penyerahan SK berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh pengurus utama PPA serta pejabat terkait dari Kemenkum Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen PPA dalam menjalankan proses administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengesahan badan hukum ini merupakan langkah penting yang memberikan legitimasi resmi kepada PPA untuk melaksanakan aktivitas politik di wilayah Aceh.

“Pengesahan badan hukum ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga sebagai landasan bagi PPA dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Meurah Budiman.

SK pengesahan ini menjadi bukti sah bahwa Partai Perjuangan Aceh berstatus badan hukum yang berwenang untuk menggelar berbagai kegiatan politik, serta berperan aktif dalam proses demokrasi di Aceh.

Sementara itu, Ketua Partai Perjuangan Aceh, Prof. Dr. Marniati, M.Kes, menyatakan rasa syukur dan bangga atas diterimanya SK tersebut. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh sesuai dengan visi dan misi partai.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam membangun Aceh yang lebih maju dan sejahtera,” kata Prof. Dr. Marniati.

Penyerahan SK pengesahan badan hukum ini menandai babak baru bagi PPA dalam menghadapi tantangan politik di masa depan, dengan fondasi hukum yang kuat dan legitimasi yang sah.

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru