Gerakan Aceh Menggugat (GAM): Tuntut Pencopotan Mendagri dan Dirjen Kewilayahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:00 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 23 Juni 2025 Keputusan Presiden Republik Indonesia untuk mengembalikan empat pulau yang sempat dialihkan ke Sumatera Utara kembali ke wilayah administratif Aceh tentu melegakan banyak pihak. Namun di balik kabar “damai” itu, Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menegaskan bahwa masalah belum selesai. Sahirman, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (FEB UTU), yang tergabung dalam aliansi tersebut, menyatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA tetap harus bertanggung jawab.

“Empat pulau dikembalikan, tapi luka di masyarakat Aceh tetap terbuka. Kita tidak butuh permintaan maaf, kita butuh ketegasan negara bahwa menteri yang sembrono harus dicopot. Tito Karnavian tidak layak lagi menjabat Mendagri,” tegas Sahirman dalam orasinya, Senin (23/6).

Menurutnya, tindakan Tito yang secara administratif memindahkan wilayah tanpa partisipasi publik dan tanpa transparansi adalah bentuk pelecehan terhadap semangat otonomi dan keistimewaan Aceh. Ia menyebut Tito sebagai aktor utama di balik kegaduhan, konflik sosial, dan polarisasi antarprovinsi yang tidak perlu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan soal administrasi biasa. Ini soal harga diri. Soal bagaimana pemerintah pusat memperlakukan Aceh seperti anak bawang. Tito telah gagal menjaga persatuan, justru menebar percikan api perpecahan. Maka atas dasar itu, Mendagri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan layak dicopot… Sepakat, kawan-kawan…!” tegasnya.

Sahirman menambahkan bahwa meskipun Presiden sudah mengembalikan keputusan, bukan berarti semuanya bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, tidak ada jaminan hal serupa tidak akan terulang di masa depan jika pejabat sekelas menteri bisa semena-mena tanpa sanksi.

“Kalau hari ini Tito dibiarkan, maka besok wilayah lain bisa bernasib sama. Negara harus beri contoh bahwa siapa pun yang bermain-main dengan kedaulatan rakyat harus diberi konsekuensi,” ucapnya tegas dalam orasi aksi tersebut.

Ia menyerukan kepada seluruh mahasiswa Aceh dan nasional untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan. Pemulihan nama Aceh tidak cukup hanya dengan keputusan administratif, harus ada sikap politik yang jelas dan berani dari Presiden.

“Copot dua pejabat ini sekarang juga, atau ke depan akan sangat banyak daerah yang akan mengalami hal serupa karena tidak ada konsekuensi yang tegas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kritik Pedas Presiden Mahasiswa UTU: CSR PT Mifa Dianggap Cacat Transparansi dan Sarat Pencitraan
Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap PT Mifa Bersaudara: “Rakyat Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri”
PUSDA Ajak Masyarakat Bijak Menilai Peran PT Mifa
Aliansi GAM Tagih Komitmen MoU Helsinki, Tolak Penambahan Batalyon Militer di Aceh
Ketua IPERMAWAR Desak Bupati Aceh Barat Hentikan Total Aktivitas PT MGK
Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!
Ketua DPM UTU Tanggapi Polemik Empat Pulau: “Ini Bukan Sekadar Wilayah, Ini Marwah Aceh”

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru