Menjadi Central Hub di Asia pada 2030, Perta Arun Gas Tandatangani Development Cooperation Agreement dengan Aslan Energy Capital

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:49 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews – Sebagai implementasi visi perusahaan menjadi perusahan regasifikasi dan LNG Hub kelas dunia, PT Perta Arun Gas (PAG) yang merupakan anak Perusahaan PT Pertamina Gas menandatangani Development Cooperation Agreement (DCA) dengan Aslan Energy Capital Pte Ltd., Singapura (AEC) terkait dengan pembangunan, Pengembangan dan pengoperasian fasilitas pemrosesan Blue Ammonia yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe (KEKAL). Penandatanganan ini dilaksanakan di Perta Arun Gas Head Office Jakarta pada akhir Juli lalu.

Ditandangani oleh President Director PAG, Bara Ilmarosa dan Managing Director ARC, Dr. Muthu Chezhian, DCA ini merupakan hasil dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PAG and AEC pada Januari 2023 terkait dengan eksplorasi perkembangan gas dan energi besar.

Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Finance & GS Director, Wahid Achsanul Budaery, Jajaran Manajemen PAG dan Manajemen AEC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bara menyampaikan bahwa kapasitas produksi Blue Amonia direncanakan akan menghasilkan sebesar 600.000 Ton pertahun. “Pengembangan Blue Amonia ini merupakan pertama di Asia dalam skala yang besar, serta didukung oleh carbon capture and storage (CCS) lokal yang memanfaatkan reservoar Arun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bara menyampaikan bahwa proyek ini direncanakan akan diproduksi pada pertengahan Tahun 2028.

Menurut Bara penandatanganan DCA ini merupakan hal yang sangat penting, di mana akan mampu mengembangkan bisnis perusahaan terkait dengan kebutuhan energi bersih dan target dekarbonisasi. “Kami harap proyek ini akan berpengaruh secara optimal didukung oleh fasilitas infrastruktur yang berada di KEK Lhokseumawe,” tambahnya.

“Adanya ketersediaan CO2 ini adalah salah satu faktor dalam memberikan manfaat besar bagi daerah, terlebih untuk Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe) dan menjadi kontribusi utama PAG ke dalam strategi ketahanan energi Indonesia,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kerjasama ini juga berpotensi dalam meningkatkan pendapatan perusahaan. “PAG dan AEC diharapkan dapat berkerjasama dan menjalin hubungan baik di masa mendatang,” ujar Bara.

Di samping itu, Managing Director AEC, Dr. Muthu Chezhian mengatakan bahwa LNG Terminal Arun memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan energi baru. “Diharapkan Proyek Blue Ammonia menjadi Proyek terbesar di Asia dalam memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor untuk Asia Bagian Utara,” lanjutnya,

“Aslan berfokus pada pelaksanaan proyek-proyek energi ramah lingkungan dan infrastruktur, logistik, dan pemrosesan kelas dunia dengan Indonesia sebagai pasar hub-nya. Proyek ini akan mempercepat pembangunan regional serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di KEK Lhokseumawe. Tidak hanya itu, kemungkinan adanya solusi net zero yang akan menguntungkan industri berat dan sektor pertanian yang berkembang pesat di Indonesia,” kata Dr. Chezhian.

Berlokasi strategis di Lhokseumawe, Provinsi Aceh serta dekat jalur Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional serta fasilitas ex Kilang Arun seluas 1.400 ha yang merupakan bagian dari kawasan ekonomi khusus (KEKAL), PAG memberikan upaya terbaiknya untuk menjadi perusahaan regasifikasi dan LNG Hub yang ramah lingkungan di sentral di Asia pada Tahun 2030. (RED)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru