Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati Mirwan MS: Ulama adalah Lampu Penerang Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:52 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menegaskan pentingnya peran ulama dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya sebagai sumber penerang dan pemersatu umat. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri prosesi pengukuhan pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan untuk periode 2025–2030, yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata, Rabu (18/6/2025).

“Ulama adalah lampu penerang bagi masyarakat. Mereka menjadi pemersatu dan tempat terbaik untuk mendapatkan nasihat serta bimbingan,” ujar Bupati Mirwan dalam pidatonya.

Ia menekankan bahwa masyarakat Aceh dikenal memiliki semangat juang tinggi dan karakter kuat yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Hal itu, menurutnya, telah membentuk budaya Islam yang kokoh dan menjadikan relasi antara pemimpin (umara) dan ulama begitu erat dan harmonis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, saya menyampaikan selamat kepada pimpinan dan seluruh anggota MPU yang baru dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta senantiasa mendapat ridha dan petunjuk dari Allah SWT,” lanjutnya.

Bupati Mirwan juga menggarisbawahi pentingnya keberadaan MPU sebagai lembaga yang secara legal formal memiliki kedudukan strategis dalam sistem pemerintahan daerah di Aceh. Hal ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama.

“Dalam qanun itu dijelaskan bahwa MPU memiliki peran penting untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun perekonomian,” jelasnya.

Lebih jauh, kata Mirwan, MPU juga berperan memberikan nasihat dan bimbingan kepada masyarakat dalam bingkai ajaran Islam. Oleh karena itu, sebagai kepala daerah, dirinya berkomitmen penuh mendukung eksistensi dan kelancaran tugas-tugas MPU di Aceh Selatan.

“Dukungan ini juga sejalan dengan visi dan misi kami, yakni penguatan penerapan syariat Islam secara kaffah serta penguatan lembaga-lembaga keagamaan,” tegas Mirwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi konkret MPU Aceh Selatan dalam mendukung berbagai aspek pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, selama ini MPU Aceh Selatan telah memberikan peran yang sangat positif dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Mirwan berharap sinergi antara MPU dan pemerintah daerah terus ditingkatkan demi tercapainya cita-cita pembangunan Aceh Selatan yang maju dan produktif. (*)

Berita Terkait

PERESMIAN BUMG SUMBER REJEKI MANDIRI DESA PADANG BEURAHAN SUKSES DILAKSANAKAN
RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik
Bupati H. Mirwan MS Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan 2025–2030: “Ulama adalah Pelita Ummat”
Bupati H. Mirwan MS Terbuka untuk Diskusi dan Gagasan Inovatif demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Bupati H. Mirwan: Sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan, Keempat Pulau Itu Memang Sudah Sah Milik Aceh
Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan
Bupati Bersama Wakil Bupati Aceh Selatan Terus Bergerak Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Bupati Aceh Selatan Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Trumon Tengah dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:15 WIB

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:33 WIB

Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:08 WIB

Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:44 WIB

Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:19 WIB

Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:17 WIB

Prabowo Ambil Langkah Tegas: Empat Pulau yang Diperdebatkan Masuk Wilayah Administratif Aceh

Berita Terbaru