Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza, Kecam Penggunaan Kelaparan sebagai Senjata Perang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:03 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

New York — Ketegangan dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza mendorong Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah resolusi penting dalam Sidang Darurat Khusus yang digelar Kamis (12/6) waktu setempat. Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat di Gaza, serta akses penuh terhadap bantuan kemanusiaan bagi seluruh warga Palestina.

Resolusi ini didukung oleh 149 negara anggota, sementara 12 negara menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel, dan 19 negara memilih abstain. Meskipun tidak mengikat secara hukum, resolusi ini mencerminkan meningkatnya tekanan moral dan politik internasional terhadap Israel terkait operasi militer yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Dalam dokumennya, PBB secara eksplisit mengutuk penggunaan kelaparan sebagai alat perang, serta mengecam tindakan penghalangan bantuan kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis. Majelis Umum menuntut Israel segera menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza, membuka seluruh perlintasan perbatasan, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan tanpa hambatan kepada semua warga sipil yang terdampak.

Resolusi ini juga menegaskan kembali dukungan penuh komunitas internasional terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya dasar yang sah untuk menyelesaikan konflik Israel–Palestina. Dalam butir resolusi lainnya, PBB menolak segala bentuk perubahan sepihak terhadap struktur demografis dan wilayah, termasuk di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

PBB juga secara tegas menuntut penghentian pembangunan permukiman ilegal, penggusuran paksa warga Palestina, serta tindakan kekerasan oleh pemukim Israel yang selama ini memperburuk situasi di wilayah pendudukan. Organisasi ini mendorong agar Gaza dan Tepi Barat kembali disatukan di bawah satu otoritas nasional Palestina yang sah.

Sementara resolusi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum seperti resolusi Dewan Keamanan PBB, para diplomat menilai bahwa keputusan Majelis Umum tetap memiliki kekuatan moral dan legitimasi politik global. Sikap mayoritas negara anggota dinilai sebagai representasi kehendak dunia yang menginginkan berakhirnya kekerasan dan dimulainya proses perdamaian yang nyata dan inklusif.

Krisis di Gaza telah menelan ribuan korban jiwa dan memperparah kondisi kemanusiaan yang sudah rapuh. Akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan sangat terbatas, dengan laporan PBB menyebut bahwa lebih dari 80% penduduk Gaza kini bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.

PBB menyerukan semua pihak untuk menahan diri, menghormati hukum humaniter internasional, dan memfasilitasi segala upaya yang dapat menghentikan penderitaan warga sipil. Dunia kini menanti langkah nyata dari para pemimpin regional dan global untuk menindaklanjuti resolusi ini menuju gencatan senjata yang abadi dan solusi damai yang adil bagi rakyat Palestina. (*)

Berita Terkait

Keajaiban di Tengah Tragedi: Satu Penumpang Selamat Tanpa Luka Serius dalam Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad
Satu Penumpang Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad
Kartel Narkoba Asia Dipimpin Perempuan Indonesia: Jejak Gelap Dewi Astutik dan 2 Ton Sabu
Ribuan Jemaah Akan Lempar Jumrah dari Lantai 3 Mina, Titik Padat Diantisipasi
Tegang! Tentara Thailand dan Kamboja Baku Tembak di Wilayah Sengketa Perbatasan
Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia
Harvick, Pemecah Kebuntuan Investasi dan Gejolak Perang Tarif
Kebijakan Perdagangan Amerika Serikat Bayangi Pergerakan IHSG dan Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:19 WIB

Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:27 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Dewata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Berita Terbaru

OPINI

Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:07 WIB