Ruang Media Center DPRA Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:44 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kebakaran terjadi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), tepatnya di Ruang Media Center Sekretariat DPRA yang berada di lantai dua, pada Jumat sore, 13 Juni 2025. Api diduga berasal dari alat pendingin ruangan (AC) yang mengalami korsleting listrik.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh yang turun ke lokasi menyebutkan bahwa titik awal api berasal dari sebuah AC yang terbakar di dalam ruang media center. Berdasarkan dugaan sementara, korsleting terjadi akibat penggunaan berlebihan yang menyebabkan AC mengalami overheat hingga memicu percikan api.

Informasi mengenai kebakaran diterima petugas sekira pukul 14.45 WIB. Dalam waktu singkat, sebanyak tujuh unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi kejadian, terdiri dari lima unit dari Kota Banda Aceh, satu unit dari Kabupaten Aceh Besar, serta satu unit mobil suplai air berkapasitas besar. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, yang turut berada di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung cepat dan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam insiden ini. “Proses pemadaman berhasil dilakukan. Situasi kini sudah aman, dan aktivitas di gedung utama telah diamankan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran api ke ruangan lainnya, petugas pemadam turut membongkar bagian plafon gedung untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terutama pada bagian-bagian tersembunyi yang berisiko menjalar lewat jalur plafon atau instalasi listrik.

Kebakaran ini sempat mengganggu aktivitas di lingkungan gedung dewan. Sejumlah pegawai dan staf diarahkan untuk segera meninggalkan ruangan saat insiden terjadi. Meski api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, kerusakan di ruang media center cukup signifikan, terutama pada bagian interior dan perlengkapan elektronik.

Hingga kini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, DPKP mengimbau agar seluruh kantor pemerintahan dan fasilitas publik lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik, terutama penggunaan alat elektronik yang menyala dalam durasi panjang tanpa jeda.(*)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru