Meulaboh – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Barat menduga Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) setempat telah melakukan praktik diskriminatif terhadap kelompok wartawan tertentu di wilayah tersebut.
Ketua DPD SWI Aceh Barat, T. Fadhil Tarmizi, dalam pernyataannya pada Jumat (16/5/2025), menyebutkan bahwa dugaan praktik diskriminasi mulai mencuat sejak terjadinya pergantian kepemimpinan di Diskominsa.
“Kami menduga ada perlakuan diskriminatif terhadap organisasi kami, SWI. Padahal, wartawan memiliki peran penting sebagai penyambung informasi publik dan pengontrol sosial,” ujar Fadhil.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah anggota SWI merasa terasing dari pola kemitraan yang biasa terjalin antara wartawan dan Diskominsa. Salah satu bentuk nyata diskriminasi itu, menurutnya, adalah tidak diundangnya SWI dalam kegiatan yang melibatkan insan pers di kantor Diskominsa.
“Dari lima organisasi wartawan yang ada di Aceh Barat, hanya SWI yang tidak dilibatkan. Padahal, Diskominsa selalu menyebut pers sebagai mitra pemerintah, namun praktiknya tidak mencerminkan hal tersebut,” jelas Fadhil.
Fadhil menilai sikap tersebut mencoreng prinsip kemitraan yang seharusnya dijaga antara pemerintah dan insan pers. Bahkan, ia menyebut tindakan itu bisa berdampak buruk bagi citra pemerintah daerah.
“Jangan sampai karena ulah satu atau dua oknum, pemerintah secara keseluruhan ikut tercoreng. Apalagi sekarang kita punya Bupati baru. Kami meminta agar beliau mengevaluasi staf Diskominsa yang menangani hubungan kemitraan dengan media,” tegasnya.
SWI berharap Diskominsa Aceh Barat bersikap adil dan profesional dalam membina komunikasi dengan seluruh media tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
“Kami minta agar semua wartawan diperlakukan setara. Tidak boleh ada pengkotak-kotakan. Pers berperan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Diskominsa seharusnya memahami amanat Undang-Undang Pers,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran DPD SWI Aceh Barat atas kejadian yang dinilai mencerminkan miskomunikasi dalam agenda pertemuan dengan wartawan.
Erdian menjelaskan bahwa ketidakterlibatan SWI dalam pertemuan tersebut murni disebabkan oleh ketidaktahuannya tentang keberadaan beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat.
“Memang ada miskomunikasi karena saya belum mengetahui bahwa di Aceh Barat terdapat beberapa organisasi wartawan. Tidak ada niat untuk bersikap diskriminatif,” ungkap Erdian yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Sekdakab Aceh Barat.
Ia menjelaskan bahwa undangan kepada beberapa wartawan dikirimkan langsung oleh staf berdasarkan kontak person yang tersedia, tanpa mempertimbangkan representasi dari tiap organisasi.
“Saya sudah meminta staf untuk menghubungi sejumlah wartawan, dan saya mohon maaf karena belum lama menjabat sehingga belum mengenal seluruh pihak,” ujarnya.
Erdian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengkotak-kotakkan insan pers di Aceh Barat.
“Organisasi wartawan saja saya baru ketahui setelah pertemuan itu. Saya masih dalam proses belajar dan beradaptasi dengan tugas baru, jadi saya harap kesalahan ini bisa dimaklumi,” ujarnya.
Ia berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima dan menjadi awal dari hubungan yang lebih baik antara Diskominsa dan seluruh organisasi wartawan di Aceh Barat.
“Mari kita mulai lagi dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan menjaga kemitraan yang positif,” tutupnya.