Bupati H Mirwan MS : Mulai Tahun 2026, Bajak Sawah Gratis akan Dilaksanakan Secara Merata di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:56 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menegaskan komitmennya melaksanakan kegiatan Bajak Sawah Gratis (Basaga) secara merata dan berkeadilan. Menurut H Mirwan MS, kegiatan yang dilaksanakan dalam program kerja 100 hari hanyalah pilot project sebagai percontohan dari program Bajak Sawah Gratis sehingga didapatkan formulasi ideal dalam pelaksanaan program tersebut. Selanjutnya ke depan mulai tahun anggaran 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dan merata di semua kecamatan yang ada di Aceh Selatan.

“Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit dan perlu dilakukan efesiensi anggaran sesuai arahan inpres nomor 1 tahun 2025, saat ini kita hanya bisa melaksanakan Bajak Sawah Gratis untuk 875, 53 Ha dari total 6.649 Ha sawah yang ada di Aceh Selatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI nomor : 02/KPTS/RC040/M/01/2025 tentang Kwasan Pertanian Nasional. Untuk itu, ke depan kita memastikan agar program tersebut dapat dilaksanakan lebih maksimal dengan cakupan wilayah yang lebih luas,” ungkap Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, Jum’at malam 16 Mei 2025.

H Mirwan MS memastikan tidak ada istilah tebang pilih dalam pelaksanaan program Bajak Sawah Gratis (Basaga). “Sebelumnya, untuk 100 hari kerja kita hanya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang memungkinkan, dan jumlahnya sangat terbatas. Alhamdulillah, program Bajak Sawah Gratis ini sudah kita masukkan sebagai salah satu program unggulan di dalam RPJM Aceh Selatan 2025-2030 nantinya, dan mulai tahun anggaran 2026 sudah dimasukkan langsung ke dalam renja 2026, sehingga alokasinya anggarannya tersedia lebih maksimal nantinya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Mirwan MS menyebutkan, 14 dari 18 kecamatan di Aceh Selatan yang memiliki lahan sawah dan ke depan semua kecamatan akan dilaksanakan bajak sawah gratis. Dia memastikan tidak ada istilah anak kandung dan anak tiri dalam program tersebut, semua kecamatan akan disentuh secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah. “Kami meminta dukungan semua elemen masyarakat agar program basaga ini dapat terealisasi secara maksimal di semua lahan persawahan yang ada di Aceh Selatan,”katanya.

Selain itu, kata Mirwan, pemkab Aceh Selatan juga sedang berupaya mendata lahan tidur agar ke depannya dapat dijadikan lahan produktif baik itu untuk komiditi jagung, singkong atau komiditi lainnya. “Insya Allah, kita berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, dan kita juga sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat program cetak sawah baru. Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin agar lahan yang di Aceh Selatan dapat diproduktifkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak semua pihak bersama-sama untuk mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif ke depan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru