Sesuai Intruksi Bupati Aceh Selatan, BPBD Bergegas Turun Beri Bantuan dan Perbaiki Rumah Korban Gempa Bumi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:26 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pemkab Aceh Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah bergegas turun menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan.

“Sesuai dengan intruksi Bapak Bupati Aceh Selatan, alhamdulillah kita sudah menyerahkan langsung bantuan kepada korban gempa bumi di tiga titik yakni 2 (dua) titik di kecamatan Sawang dan 1 (satu) titik di kecamatan Kluet Tengah,” ungkap Kabid Darurat BPBD Aceh Selatan, Ruspiadi SE, M.Si, Senin 12 Mei 2025.

Kata Ruspiadi, selain menyerahkan bantuan masa panik, Bupati juga memerintahkan untuk dilakukan perhitungan riil atas kerusakan yang dialami korban gempa bumi tersebut. “Alhamdulillah, sudah kita lakukan perhitungan, nanti kerusakan yang dialami akhibat gempa bumi akan diperbaiki sesuai arahan Bapak Bupati dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir langsung dalam penyerahan bantuan tersebut Kalak BPBD Aceh Selatan H Zainal, SE, M.Si dan Perangkat Gampong setempat.

Sebagaimana diketahui, Gempa bumi 6,2 SR yang mengguncang Aceh, Minggu 11 Mei 2025 sore pukul 16.00 Wib merusak beberapa rumah di Aceh Selatan. Tiga rumah yang terdampak akhibat gempa tersebut yakni milik Zulfa (44 tahun) dan rumah Jufri (52 tahun) warga gampong Kuta Baro Kecamatan Sawang serta Rumah milik Arif Rahman (38 tahun) warga Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru