Sejumlah Rumah Rusak Akhibat Gempa Bumi di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:21 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Gempa bumi yang mengguncang Aceh, Minggu 11 Mei 2025 sore pukul 16.00 Wib merusak beberapa rumah di Aceh Selatan.

Berdasarkan informasi dari BPBD Aceh Selatan, Gempa berkekuatan 6,2 SR yang berpusat di Aceh Barat Daya itu membuat rusak 2 unit rumah di Kecamatan Sawang dan 1 unit Ruma Kecamatan Kluet Tengah.

Tiga rumah yang terdampak akhibat tempa tersebut yakni milik Zulfa (44 tahun) dan rumah Jufri (52 tahun) warga gampong Kuta Baro Kecamatan Sawang serta Rumah milik Arif Rahman (38 tahun) warga Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang ditaksir atas kejadian tersebut mencapai puluhan juta rupiah dan tidak ada korban jiwa.

Adapun upaya penanganan sementara yang sudah dilakukan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Selatan melalui Kabid Damkar dan Penyelamatan menugaskan personil Damkar 07 Sawang, menuju kelokasi untuk pengecekan ke lokasi langsung. Selain itu, petugas Pusdalops PB BPBD Kabupaten Aceh Selatan menerima serta membuat laporan kejadian tersebut.

Sementara itu, kabid Darurat BPBD Aceh Selatan, Ruspiadi, SE, M.Si membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui BPBD besok akan turun ke lapangan untuk memberi bantuan dan akan merencanakan penanggulangan terhadap korban gempa tersebut. “Insya Allah, besok kita akan turun langsung ke lapangan menyerahkan bantuan masa panik,” ujarnya singkat.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru