Anggota DPR Singgung Kasus Sabu 100 Kilogram di Jatim, Polri: Diungkap BNN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:46 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengunggah sebuah postingan yang menduga ada permainan polisi terkait dengan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Sahroni karena tidak adanya penyampaian dari pihak kepolisian mengenai pengungkapan kasus tersebut di pemberitaan.

“Saya dengar ada penangkapan sabu2 100 kg di Jawa Timur tapi ko ga ada beritanya yah?? @JOKOWI @BEACUKAIRI @KEJAKSAANRI @LISTYOSIGITPRABOWO. Sekarang sy dgr malah keluar masuk kontainer dihambat apa bener demikian kah??” tulis Sahroni dikutip dari unggahan di Instagramnya, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan di unggahannya itu juga Sahroni menyebut akun Instagram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memberikan atensi khusus terkait dugaan kasus tersebut.

“@listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang ini pak”.

“Mohon perhatian khusus tentang Ini pak @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,”.

“@mohmahfudmd pak menko Ijin ini ada dugaaan permainan penangkapan narkoba yang ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko,” kata Sahroni di Instagram.

Dalam keterangan terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kasus sabu tersebut sudah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa bulan yang lalu.

“Info dari Direktorat Resnarkoba Jawa Timur, yang melakukan penangkapan adalah BNN,” ucap Mukti.

Adapun pengungkapan kasus sabu seberat 100 kilogram itu diungkap oleh BNN di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, sekitar bulan Mei 2023. (PMJ)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru