Bob Nen Anggota DPRK Nagan Raya Bantah PT Mifa Masuk Wilayah Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 13:58 WIB

50728 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Nagan Raya, H. T Zulkarnaini, S.Sos dengan disapaan Pak Bob dari Fraksi Partai Nasdem menyebutkan bahwa PT Mifa Bersaudara tidak masuk ke wilayah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Hal itu seperti disampaikan, Zulkarnaini atau Pak Bob kepada baraNewsaceh.com, Kamis 24 April 2025.

“PT Mifa Bersaudara menurut sepengatahuan saya pribadi tidak masuk dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya,”kata Pak Bob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, ia juga membantah soal isu PT Mifa Bersaudara masuk ke wilayah Kabupaten Nagan Raya sekitar 200 meter.

“Seharusnya dilihat dulu titiknya, apa benar lewat atau belum, maka menurut pemikiran saya secara pribadi dan juga selaku Anggota DPRK Nagan Raya saya yakin PT Mifa Bersaudara tidak memasuki area kabupaten Nagan Raya,”tegasnya.

Ia menyebutkan, PT Mifa Bersaudara punya IUP dan merupakan perusahaan profesional yang taat aturan dan memiliki izin usaha pertambangan (UIP).

“PT Mifa sesuai prosedur pelaksanaan, dan tidak masuk dalam wilayah kabupaten Nagan Raya,” sebutnya lagi.

Disisi lain, Pak Bob menyoroti polemik UIP PT AJB di Desa Krueng Mangkom dan Alu Buloh masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat. Yang sebenarnya Kedua Desa Tersebut adalah Nagan Raya.

“PT AJB memang menyalahi aturan, karena di IUP, Desa Alue Buloh dan Krueng Mangkom masuk wilayah Aceh Barat,”ucapanya.

Ia menyebutkan, DPRK Nagan Raya akan memanggil pihak PT AJB pada Jumat besok untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

“Ia betul, PT AJB akan dipanggil ke Gedung DPRK Nagan Raya pada jumaat besok, terkait polemik yang terjadi ini,” demikian tutupnya. ( Red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru