Dirjenpas Apresiasi Rutan Kelas I Cipinang yang Tingkatkan Layanan Lewat Dapur Ruci Sehati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 01:53 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham meresmikan Dapur Sehat Rutan Kelas I Cipinang. Peresmian Dapur Ruci Sehati itu untuk meningkatkan layanan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan tersebut.

Dirjenpas Kemenkumham, Reinhard Silitonga menyatakan sangat mengapresiasi kehadiran Dapur Sehat pada Rabu, (23/8/2022) di Rutan Kelas I Cipinang.

“Karena hal tersebut merupakan sebuah upaya jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan yang berakhlak dan mendukung Indonesia maju.”ujar Reinhard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rainhard memaparkan dalam rangka perbaikan layanan terhadap pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan, seluruh dapur di 527 UPT Pemasyarakatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene atau “Dapur Sehat” dari Dinas Kesehatan yang berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan di UPT Pemasyarakatan telah memenuhi standar kesehatan.

“Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene harus diiringi dengan budaya kerja Laik Higiene,” tutur Dirjenpas saat dikonfiemasi awak media dalam acara peresmian dapur baru Rutan Kelas I Cipinang, Rabu (23/8/ 2023).

Reinhard mengatakan selama ini para WBP maupun para napi sudah memperoleh makanan sesuai standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 12. Namun pihak Rutan Kelas I Cipinang telah meningkatkan standarisasi makanan sehat yang ada saja untuk jadi semakin baik.

Sehingga dari hasil penilaian Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, saat ini standar sehat dapur Rutan Kelas I Cipinang sudah berada di angka 93,6% atau jauh melebihi target minimal sebesar 80% seperti aturan Kementerian Kesehatan.

“Saya sangat mengapresiasi Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan jajarannya atas capaiannya ini. Semoga hal baik ini dapat memberi motivasi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan lainnya di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dirjenpas juga menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia agar segera meresmikan 1 (satu) dapur UPT Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan di wilayah masing-masing, sehingga memberi motivasi kepada UPT Pemasyarakatan lainnya dalam mengolah makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi bagi Tahanan, Anak, Anak Binaan dan Narapidana.

“Pembangunan Dapur Ruci Sehati ini selain dimaksudkan untuk meningkatkan pemenuhan makanan sehat bargi warga binaan juga untuk mempermudah para petugas dalam kegiatan mengolah bahan makanan menjadi makanan siap saji yang lebih teratur dan terjaga dari kontaminasi silang yang diakibatkan tercampurnya bahan makanan.”kata Karutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali.

“Dengan adanya dapur yang baru penempatan bahan makanan dapat lebih terpetakan sehingga pendistribusian makanan bisa lebih terjamin dan tepat waktu. Selain itu kualitas makanan juga akan lebih terjamin karena dengan adanya sirkulasi udara yang lebih lancar dan dapat meminimaisir kontaminasi dari juru masak seperti keringat yang menetes ke dalam makanan dan lain lain,” tutur Ali.

“Dengan proses memasak yang lebih baik dan higienis, maka tampilan makanan pun jadi lebih menarik untuk dimakan.” tegasnya.

“Indikatornya limbah makanan Warga Binaan Pemasyarakatan yang sisa lebih sedikit. Selain itu secara psikologis, pekerja dapur merasa lebih percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan mulai dari pengolahan bahan makanan, penyajian makanan sampai pendistribusian ke Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru