Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Apresiasi Program Penertiban Aset Agar Tepat Sasaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 00:56 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Periode 2023 -2024 Teuku Mudasir mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati Aceh Selatan terkait penertiban aset daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan apel aset ini bagus dan beliau sangat mendukung penuh walaupun kendaraan yang beliau selama ini mendapat pinjam pakai mobil Avanza tahun 2010 selaku stafsus Bupati beliau dengan ikhlas menyerahkannya, sehingga penggunaan kenderaan dinas dapat dilakukan secara lebih tertib dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Alhamdulillah, dengan adanya penertiban aset bergerak berupa kendaraan dinas ini, maka kenderaan tersebut dapat digunakan oleh pihak yang memang layak sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya,” jelasnya.

Teuku Mudasir yang biasa disapa Cekmu menyebutkan, selama ini kenderaan dinas sering digunakan oleh pihak yang tidak berhak memakainya. Jika kendaraan dinas itu di tarik Kita harus lagowo kalau memang itu bukan peruntukan buat kita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih Bapak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan dilakukannya penertiban dan penataan aset kendaraan dinas agar siapa saja orang yang layak dapat mengoperasikan kenderaan dinas tersebut, beliau juga memberi saran dan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menerbitkan juga aset yg tidak bergerak seperti tanah, bangunan gedung, agar bisa dimanfaatkan utk perolehan PAD dengan cara disewakan atau dikontrak,” demikian kata Cekmu.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru