CERI Desak Menkopolhukam Beri Atensi Khusus Pemberantasan Sindikat Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:29 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 23 Agustus 2023 – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Rabu (23/8/2023), menyatakan alasan Bareskrim Polri tak kunjung mampu menberantas sindikat judi online di tanah air lantaran server judi online berada di luar negeri akan dibaca publik terkesan seperti pengalihan atau kekurangseriusan aparat penegak hukum.

“Kalau cuma soal server atau nomor HP di luar negeri menjadi alasan sulitnya menangkap atau mengungkap sindikat judi online, akan terkesan oleh masyarakat seperti pengalihan atau kurang serius saja,” kata Yusri.

Sebab, kata Yusri, sejak beberapa waktu lalu CERI sudah nyinyir menyuarakan bahwa ada langkah lain yang diyakini lebih efektif jika mau dilakukan aparat penegak hukum dengan berkoordinasi dengan OJK dan PPATK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak awal kami sudah sampaikan, secepatnya aparat bisa memblokir semua rekening penampung yang disetor oleh pemain judi online di tanah air, sebenarnya tidak susah ini bagi pemerintah, tetapi kenapa terkesan negara lemah menghadapi sindikat judi online ini?,” ungkap Yusri.

Ironisnya lagi, lanjut Yusri, selain bank swasta, ada juga rekening bank pemerintah yang digunakan untuk menampung uang dari pemain judi online oleh sindikat judi online ini.

“Makanya kami menduga keras bahwa memang ada oknum-oknum aparat penegak hukum yang ikut terlibat mengamankan sindikat judi online ini,” ungkap Yusri.

Terkait hal itu, Yusri mengatakan CERI mendorong Menko Polhukam Mahfud MD untuk turun tangan langsung memimpin pemberantasan sindikat judi online ini.

“Kita berharap Menko Polhukam Mahfud MD memberikan atensi khusus dan memimpin pemberantasan mafia judi online, sebab puluhan triliun uang masyarakat disedot mafia judi setiap tahunnya,” tegas Yusri.

Sementara itu, dilansir Kompas.com pada 22 Agustus 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap beberapa kendala dalam memberantas kasus tindak pidana perjudian online yang belakangan banyak terjadi.

Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan (Karo Wassidik) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan, salah satu kendala pengungkapan ini lantaran server serta korban judi online bisa berada di negara yang beda.

Senada, Menkominfo Budi Arie Setiadi pada Selasa 22 Agustus 2023 juga menyataka saat ini sindikat judi online sudah beralih menggunakan nomor telepon dari luar negeri buat menawarkan produknya karena operator seluler (opsel) dalam negeri sudah memblokir aktivitas itu.(*)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru