Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

HW

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

50721 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, yang akrab disapa Ceulangiek, mengusulkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dilarang mencalonkan diri sebagai keuchik. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat non-ASN dalam membangun gampong dan menciptakan regenerasi kepemimpinan yang lebih baik.

“Dulu sudah ada larangan bagi ASN guru dan tenaga kesehatan untuk mencalonkan diri sebagai keuchik. Sekarang, kami mendorong agar aturan ini diperluas untuk melarang semua ASN mencalonkan diri,” ujar Ceulangiek, Minggu (26/1/2025).

Ia menambahkan, ASN sudah memiliki pekerjaan yang stabil di sektor pemerintahan, sehingga tidak perlu lagi mengambil peran sebagai kepala desa. Dengan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat non-ASN, diharapkan akan muncul bibit-bibit baru yang mampu membawa perubahan positif di tingkat desa.

Keuchik sendiri merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ceulangiek menilai, pelarangan ASN mencalonkan diri sebagai keuchik akan membantu memperluas lapangan pekerjaan di desa dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam kepemimpinan lokal.

“Kami berharap pemerintah Aceh segera mengeluarkan aturan yang tegas terkait hal ini. Regenerasi kepemimpinan sangat penting, terutama di tingkat desa, agar kepemimpinan yang ada lebih variatif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah Aceh dalam upaya memperkuat pemerintahan desa dan menciptakan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat non-ASN untuk berkontribusi secara langsung dalam membangun desanya.[Heri]

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:23 WIB

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:32 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Berita Terbaru