Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

504,868 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh : Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Selasa (14/01/2025).

Adapun kedua terduga tersebut berinisial DG (29) warga kecamatan Woyla Timur dan JU (30) Warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K, MH, mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua nya di amankan tidak sampai 24 setelah tim kita dari Unit Resmob Sat Reskrim menerima informasi mengenai dugaan pencurian mesin hand traktor tersebut Pada hari selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Terduga (JU) diamankan di Gampong Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, keterlibatan (JU) dalam kasus ini adalah sebagai penjual mesin Hand tracktor curian tersebut kepada salah satu warga di Kecamatan Woyla Barat sedangkan terduga (DG) diamankan setelah nya di sebuah kedai yang berada di Desa Blang Meuganda, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat setelah petugas melakukan pengembangan.

Pelaku ini melakukan aksi pencurian di sebuah gubuk sawah di Desa Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat Pada Kamis tanggal 02 Januari 2025, hal ini di ketahui pada pukul 10.00 wib saat saksi Sdr. DARWIS yang berprofesi sebagai keuchik Gampong Baro KB mengetahui bahwa mesin hand tractor yang berada di gubuk sawah di desa tersebut sudah tidak ada dan melaporkannya kepada pelapor Sdr. FENDRI (34) warga Gampong Baro KB Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Woyla Timur guna Pengusutan lebih lanjut.

“Para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat” ungkap kapolres.

Kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
IKA UTU Gelar Silaturahmi Idul Adha 1447 H dan Lanjut Rapat Tiga Program Prioritas Alumni
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
Lengkap! 34 Titik Lokasi Shalat Idul Adha Se-Kabupaten Aceh Barat
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:35 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:32 WIB

Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Senin, 8 Juni 2026 - 16:27 WIB

Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17 WIB

Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:58 WIB

Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB