Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:36 WIB

503,018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Kepala Kantor Urusan ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya.Melaksanakan bimbingan untuk Calon Pengantin.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat. Rabu, 8 Januari 2025.

Calon Pengantin pada awal bulan Januari Tahun 2025 hingga ini hari tanggal 8 Januari 2025 sudah tercatat di KUA untuk melaksanakan Pernikahan ( Ijab Kabul) pada bulan Januari sebanyak 22 Catin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ijab kabul merupakan bagian dari akad nikah yang harus dilakukan dengan benar agar pernikahan sah secara hukum dan syariat Islam. Ijab kabul merupakan perjanjian suci dan komitmen antara kedua mempelai di hadapan Allah SWT.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Edi Firdausi.S.Ag yang didampingi Tarmizi mengatakan kepada media ini di ruang kerjanya, Calon Pengantin tersebut yang akan akad Nikah di Masjid Giok.

Bimbingan pra nikah atau Kursus Calon Pengantin (Suscatin) adalah program yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin dalam mempersiapkan rumah tangga. Bimbingan ini diharapkan dapat membantu calon pengantin membangun keluarga yang kokoh dan harmonis.

Bimbingan pra nikah dapat dilaksanakan secara tatap muka, virtual, atau mandiri. Bimbingan ini biasanya dijadwalkan setelah calon pengantin mendaftarkan pernikahannya di KUA.

Kemudian Calon Pengantin tersebut bukan hanya warga Nagan Raya saja, bahkan ada dari Kabupaten Aceh Barat. Aceh Selatan dan juga ada dari Sumatera Barat. Kata Edi Firdausi KUA Suka Makmue.

Selain Calon Pengantin juga Para Wali (Orang Tua dari Perempuan) ikut Bimbingan dari Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ). Ucap Edi. (red )

Berita Terkait

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa
Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
Rumah Sakit Umum Cahya Husada Nagan Raya Simbol Kemajuan Layanan Kesehatan. Ini Kata Bupati
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Puluhan Warga Desa Pedalaman Nagan Raya Ikut Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Pelatihan Guruh Dayah. Ini Kata Wabup
15 Putra Putri Nagan Raya Tempuh Pendidikan Ke Timur Tengah. Pemkab Laksanakan Peusijuk
Pemdes Uteun Pulo Naga Raya Gelar Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB