Pj. Keuchik Krueng Raya Beri Materi pada Sosialisasi 18 Perkara yang Dapat Diselesaikan di Gampong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:55 WIB

506,036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Pemerintahan Gampong Krueng Raya, kecamatan Sukakarya mengelar sosialisasi sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang dapat diselesaikan di tingkat desa saja tanpa harus dibawa prosesnya ke ranah hukum atau ke kantor polisi.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah masyarakat dan di gelar di kantor desa setempat, pada Rabu (25/12/2024).

Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua Tuha Peut Gampong Krueng Raya, memberikan sejumlah pengantar dan materi tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan dintingkat desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Keuchik Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai jenis-jenis pelanggaran yang termasuk dalam 18 perkara yang dapat diselesaikan di gampong, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran yang dapat diselesaikan di tingkat gampong, agar kita semua lebih sadar akan aturan yang berlaku dan menjaga kedamaian di lingkungan kita.”ujarnya.

Ditempat yang sama, Bhabinkamtibmas Gampong Krueng Raya, Edi Saputra, juga menambahkan bahwa penyelesaikan tindak pidana ringan ditingkat desa merupakan sebuah jalan menciptakan keharmonisan antara masyarakat.

“Penyelesaian perkara melalui adat gampong merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan mencegah terjadinya konflik di tingkat lokal.” Jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Keuchik Krueng Raya juga menyerahkan baliho yang memuat informasi mengenai 18 perkara yang dapat diselesaikan di gampong kepada masing-masing jurong.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan distribusi baliho ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perilaku yang tergolong dalam masalah gampong.

Peningkatan kesadaran hukum di tingkat gampong menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial antarwarga dan mendorong terciptanya kehidupan yang lebih rukun dan damai di Gampong Krueng Raya.(*)

Berita Terkait

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang
Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)
Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan
Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh
Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025
PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”
Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang
Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:30 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Pemuda Keude Linteung Salurkan Santunan Anak Yatim.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:01 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:23 WIB

Jaga Persatuan Dan Kesatuan Pemuda Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama.

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:10 WIB

Aliran Air di Irigasi Lung Tiga Kembali Lancar. Ini Kata Bupati Nagan Raya

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Said Aril Laihahril Ketua PMI Nagan Raya Berikan Santunan Anak Yatim Secara Simbolis.

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:48 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Keuchik Desa Peulekung Serahkan BLT – DD Tahun 2025 Secara Simbolis.

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:17 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Serahkan BLT – DD Tahun 2025 Secara Simbolis.

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:15 WIB

Menjelang Idul Fitri 1446.H. Bupati Nagan Raya Santunan Ribuan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama Para Pemkab.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Gaji ASN Pemkab Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:02 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:38 WIB