FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:57 WIB

503,810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan (FoSMAS) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG) dan biaya rutin kantor camat tahun 2024.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Pj Bupati Aceh Selatan untuk memenuhi hak-hak perangkat desa dan dana rutin Camat.

“Kami melihat proses pembayaran Penghasilan Tetap dari ADG dan dana rutin Camat merupakan langkah baik dan patut diapresiasi,” ujar Syarbaini selaku Koordinator FoSMAS, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarbaini menilai, bahwa proses pembayaran Siltap dan dana rutin Camat itu akan dibayarkan sebelum tahun 2024 berakhir sesuai dengan yang disampaikan Kepala BPKD. Bahkan, katanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah diterbitkan.

Bahkan, lanjut Syarbaini, kalau melihat daerah lain, dana yang dimaksud belum diproses. Artinya, dengan kondisi keuangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mampu menyelesaikan dengan baik.

“Kita doakan agar tidak ada kendala dalam proses pencairan nantinya,” harap Syarbaini.

Syarbaini juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadapi kondisi keuangan di seluruh daerah Pasca Pilkada . Artinya, mereka mampu mengambil langkah dan keputusan untuk memprioritaskan hak-hak perangkat gampong.kita berharap langkah ini dapat meningkatkan nilai nilai pelayanan terhadap masyarakat.

“Patut di acungi jempol. Hanya Pemkab Aceh Selatan yang berani mengambil sikap untuk memproses pembayaran Siltap dan rutin Camat di tengah – tengah kondisi saat ini,”tutupnya. []

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru