Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 17:32 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pihak Kepolisian di Aceh haruslah benar-benar memastikan agar Pilkada Aceh bebas dari intimidasi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh dapat berjalan dengan jujur dan adil.

“Pihak kepolisian harus menjadi garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat Aceh dalam menggunakan hak pilihnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Polisi harus memastikan bahwa Pilkada Aceh benar-benar terbebas dari intimidasi, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak demokrasinya sebagaimana diamanahkan dalam perundang-undangan,”ungkap pemerhati hukum dan politik, Ihsanul Hidayat SH, Selasa 26 November 2024.

Dia mengatakan, jika polisi tidak memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih tanpa intimidasi, maka lebih baik pilkada di Aceh tidak dilaksanakan. “Apa gunanya pilkada jika masyarakat harus merasa tertekan, terancam keselamatannya dan sebagainya, sehingga tak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihsan juga sepakat dengan pernyataan Ketua DPRA yang meminta pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan netral dalam Pilkada. “Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Pilkada, pihak kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan juga mengawal pelaksanaan Pilkada agar benar-benar terlaksana secara demokratis. Kami berharap kepolisian tidak segan-segan untuk menerapkan hukum tindak pidana bagi para penyelenggara yang tidak netral sebagaimana diatur dalam UU Pilkada beserta dengan aturan turunannya,”sebutnya.

Ikhsan mengatakan, ketegasan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara adalah bagian penting dari bentuk netralitas kepolisian. “Jika ada penyelenggara bermain atau tidak netral sehingga melakukan tindak pidana pilkada maka kepolisian harus tegas menjalankan tugasnya menindaklanjuti pelanggaran tersebut, jika tidak maka netralitas polisi juga akan dipertanyakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.
Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global
Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?
SAPA Gugat Kenaikan Dana Hibah Parpol Aceh: “Rakyat Butuh Solusi, Bukan Janji yang Menguras APBA”
PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh
Rp8 Triliun Dana Bank Aceh Parkir Diluar, Tarik Pulang Saja ke Aceh
Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA
Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru