Viral Lagi Mantan Atlet MMA Ribut di Minimarket Tangerang, Polisi Selidiki

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:39 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan atlet Mix Martial Art (MMA), Rudy Agustian alias Rudy Golden Boy, kembali terlibat dalam kasus yang terekam kamera dan viral di media sosial. Kali ini Rudy terlihat terlibat perkelahian di salah satu minimarket di Tangerang.

“Betul, untuk minimarket yang disampaikan dalam medsos (media sosial) berlokasi di Ruko Aniva Junction,” ujar Kapolsek Pagedangan, Kompol Seala Syah Alam dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram kabarbintaro, Rudy terlihat berkelahi di dalam minimarket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Seala menyampaikan setelah mengetahui informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi tersebut. Namun ternyata lokasi dimaksud bukan tempat kejadian perkara di video.

“Setelah cek ke lokasi untuk wilayah Kelurahan Medang yang berada di kawasan Ruko Aniva Junction terdapat tiga minimarket. Jadi, dari semua minimarket tersebut tidak ada keributan yang viral seperti di medsos tersebut,” kata Seala.

Kini, setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, lokasi terjadinya keributan tersebut yaitu di minimarket Ruko Latigo Square No.20-21 Cijantra Pagedangan pada hari Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 20.50 WIB.

“Saat ini keterangan-keterangan dari pihak yang terlibat dalam video tersebut sedang diambil,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB