Aceh Dalam Bahaya, Gelar Pilkada Abaikan UU-PA, Qanun, Kekhususan dan Keistimewaan Aceh yang Diakui Konstitusi Negara

DENI

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 23:28 WIB

501,416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Jalaluddin, M.Pd

Dr. Jalaluddin, M.Pd

Banda Aceh – Pelaksanaan pilkada serentak ala nasional di Aceh melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan (termasuk UU-PA, Qanun, Kekhususan dan Keistimewaan Aceh), dimana telah membatasi lahirnya kepemimpinan yang benar-benar layak, karena parpol-parpol pengusung sengaja mengusung sosok-sosok yang tidak layak, padahal banyak tokoh-tokoh lain yang benar-benar layak untuk mendaftarkan diri ke partai partai politik, namun partai politik tidak tertarik untuk mengusung mereka, tentu ini dapat mengganggu perdamaian Aceh dan akan semakin memundurkan pembangunan di Aceh.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Nagan Raya Gelar Silahturahmi Dengan OM Bus

Pelaku utama kejahatan politik dan pelanggaran terhadap konsitusi hingga peraturan perundang-undangan tersebut adalah penyelenggara pilkada di aceh termasuk KPU Republik Indonesia, partai-partai politik pengusung para kandidat hingga tokoh-tokoh tertentu yang ada di belakang layar dengan berbagai peran yang menyusup serta memaksakan.

Baca Juga :  Permintaaan Pemungutan Suara Ulang Oleh Tim Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1 Kami Pandang Sebagai Permintaan Konyol

Rakyat Aceh wajib bangkit bertindak mengkritisi dan lawan jika menginginkan Aceh berubah untuk lebih maju

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PENULIS

Dr. JALALUDDIN, M. Pd

(DOSEN UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH-ALUMNI LEMHANAS RI)

Berita Terkait

Pilkada Damai Terwujud, FKDM Nagan Raya Apresiasi Kesbangpol, TNI-Polri, dan Pemangku Kepentingan
KIP Nagan Raya Gelar Rapat Pleno Terbuka. Cagub Mualem Suara Terbanyak Dan Cabup TRK – Sayang Unggul Suara Terbanyak.
AMAN JARUM Ucapkan Selamat Kepada Mualim, Pemimpin Harapan Maju Masyarakat Aceh
Permintaaan Pemungutan Suara Ulang Oleh Tim Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1 Kami Pandang Sebagai Permintaan Konyol
AMAN JARUM, Ucapkan selamat pada pemenang Pilbup Gayo Lues – Aceh Temiang
Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu
Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2
PJ Bupati Nagan Raya Lepaskan Mobil Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:09 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:19 WIB

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:15 WIB

Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terbaru