Perhelatan Pekan Olahraga Raga Nasional (PON) yang Dilaksanakan 4 Tahun Sekali Untuk Tahun 2024

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 16:30 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bara news – Aceh tenggara(18/9/24) Bedasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2020, Tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut sebagai Tuan Rumah pelaksanaan pon XXI tahun 2024.

Dinas Perhubungan Aceh sebagai Penjab Bidang Transportasi tingkat Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara sebagai Penjab Bidang Transportasi di Tingkat Kabupaten.

saat di jumpai awak media kepala dinas perhubungan Jamrin Desky, SE Selama Pelaksanaan PON XXI Aceh- Sumut Dinas Perhubungan Aceh Tenggara tetap melaksanakan semua rangkaian kegiatan di bidang transportasi sesuai dengan SOP seperti melakukan Rampchek/pemeriksaan Fisik Kendaraan sebelum di gunakan untuk mengangkut para Official dan Atlet Kontingen,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

guna untuk menghindari hal-hal yg tidak di ingini pada pukul 06.00 wib, baru mobil diberangkatkan ke hotel dan menuju ke venue pertandingan, setelah digunakan mobil wajib kembali ke pool kendaraan di terminal terpadu Kutacane pada pukul 18.00 Wib, mobil kontingen yg keluar dan masuk harus di ketahui oleh pj. Pool Kendaraan dan Adm pool kendaraan guna untuk terdatanya kendaraan yg sudah dan belum kembali ucapnya””

Reporter pon Baranews : ZULKIFLI,S.Kom

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru