Spanduk Makan Korban, Warga Minta Satpol PP Segera Tertibkan

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 08:40 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Spanduk reklame milik calon Walikota Banda Aceh T. Irwan Johan yang dipasang di tiang rambu lalu lintas kini menjadi sorotan warga. Akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Banda Aceh, spanduk tersebut patah dan jatuh ke permukaan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan. Warga meminta Satpol PP segera menertibkan spanduk ini karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban.

Menurut warga, spanduk yang terjatuh di sekitar lampu jalan tersebut menimbulkan keresahan karena bisa membahayakan para pengendara yang melintas. “Kalau dibiarkan begitu saja, bisa saja ada masyarakat yang tertimpa spanduk itu, apalagi kalau angin sedang kencang. Kami berharap Satpol PP segera menindak dan menertibkan,” ungkap Fajarul, warga Kota Banda Aceh.

Ia juga menyoroti bahwa pemasangan spanduk di tiang rambu lalu lintas tersebut sudah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Spanduk yang dipasang sembarangan dapat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah jelas melanggar aturan. Kami minta pihak berwenang, terutama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera menertibkan reklame ini demi keselamatan dan ketertiban kota,” lanjut Fajarul. Ia menegaskan bahwa kondisi spanduk yang jatuh ke permukaan jalan sangat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain meminta tindakan dari Satpol PP dan DLHK, warga juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ikut turun tangan menertibkan spanduk yang bermasalah tersebut. “Kami resah karena spanduk yang jatuh ini dapat membahayakan pengguna jalan dan juga melanggar aturan kampanye,” tambahnya.

Warga berharap dengan adanya penertiban, penataan reklame dan spanduk kampanye bisa lebih tertib dan sesuai aturan. Mereka juga menginginkan pemerintah Kota Banda Aceh lebih tegas dalam menindak pelanggaran penyelenggaraan reklame agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Satpol PP maupun KIP terkait permintaan penertiban spanduk tersebut. Masyarakat berharap tindakan segera diambil sebelum insiden yang lebih serius terjadi.

Dengan maraknya pemasangan reklame dan spanduk kampanye di berbagai sudut kota, warga mendesak penertiban yang lebih ketat agar tata kota tetap rapi dan masyarakat merasa aman.

Berita Terkait

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Keberadaan Tgk Ilyas Masih Misteri, Pencarian Terus Dilakukan Keluarga dan Aparat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:47 WIB

Viral Video Diduga Oknum Satpol PP-WH Aceh Utara Simpan Rokok Razia, Pihak Terkait Berikan Klarifikasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:26 WIB

Dari Tsunami Menuju Kemajuan, Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Gading Sebut Sukma Bangsa Simbol Kebangkitan Pendidikan Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 00:09 WIB

Saat Harapan Hanyut: 40 Ribu UMKM Aceh Utara Berjuang Bangkit dari Bencana Ketua Lentera Milenial Aceh Mendesak Kebijakan Nyata dan Komitmen Serius Pemerintah untuk Menyelamatkan UMKM Aceh Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:45 WIB

Korban Banjir Bandang Lubuk Pusaka Masih Menanti Kepastian Bantuan Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 12:36 WIB

Semarak HUT Yonkav 11/MSC, Bea Cukai Lhokseumawe Ikut Jalan Sehat dan Bakti Sosial

Berita Terbaru