For-PAS Minta Pemrov Aceh Tutup Operasional PT BMU di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:00 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta kepada pemerintah provinsi (Pemrov) Aceh di Banda Aceh supaya menutup segera operasional PT. BMU yang menambang emas di kawasan hutan di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

“Karena PT. BMU memiliki izin tambang beji besi tetapi yang ditambang mereka ada emas dan ini jelas telah menyalahi aturan,” kata Teuku Sukandi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan di Tapaktuan, Minggu 21 Mei 2023.

Lanjutnya, bukan saja merugikan Negara tetapi juga telah mengancam keselamatan nyawa manusia dikarenakan pengambilan emas yang dilakukan mereka itu dengan memakai bahan kimia berbahaya “SIANIDA”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mafia tambang ini telah merampok harta negara dengan semena-mena sesuka hati mereka seakan-akan semua bisa mereka beli, sambungnya

Ia menambahkan, Buktinya, urainya, surat teguran dari ESDM Aceh yang ditandatangani Ir Mahdinur MM yang telah disampaikan pada PT BMU Aceh Selatan yang surat teguran itu atas nama pemerintah negara kesatuan republik Indonesia mereka abaikan saja mereka anggap itu surat teguran sama dengan “KENTUT” saja.

Baca Juga :  Mengenang 24 Tahun Kepergian dr. Fauziah: Penyelamat Yang Tidak Selamat

“Mereka para mafia ini juga telah mengabaikan tentang dampak lingkungan pencemaran limbah zat kimia berbahaya SIANIDA yang dibiarkan mengalir liar kedalam sungai yang bukan saja mengancam makluk yang hidup yang ada didalam air tapi juga mengancam kehidupan hewan serta mengancam kehidupan manusia di Aceh Selatan.” Jelasnya

Menurutnya, Maka kita masih punya harapan pada aparat penegak hukum yang belum mereka beli untuk mengambil tindakan tegas menutup tambang ilegal yang telah mengancam kehidupan manusia ini serta menangkap para mafia tambang serta membawa mereka kehadapan pengadilan,

“Mafia yang merampok harta negara ini mesti dilawan bersama-sama, Polisi punya kewajiban penegakan hukum, serta memberikan perlindungan pada masyarakat demikian juga dengan TNI punya kewajiban menjaga teroterialnya jangan sampai ada sejengkal tanahpun dirampok oleh asing tanpa hak (melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia).” Ucapnya

Baca Juga :  Buka Peluang Usaha Bagi Masyarakat, Alhudri Sambut Baik Kehadirian PT. PBM ke Gayo Lues

Harapan lainnya juga kita gantungkan pada Kejaksaan di Repulik ini untuk melaksanakan pengawasannya terhadap tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang hukum,

Ia menyatakan, sebagai masyarakat yang punya kedaulatan direpublik ini punya kewajiban melakukan partispasi dalam bentuk kontrol sosial untuk memberikan setiap informasi apapun yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada aparat penegak hukum di negara ini.

“Tentu sebagai rakyat yang punya wakil rakyat di DPRK Aceh Selatan mengharap wakil rakyat tidak tidur dalam mengemban amanat penderitaan rakyat,” ujarnya, seraya menyebut sejauh ini wakil rakyat itu tidak peduli sama sekali adanya ancaman bahan kimia di sentra tambang dimaksud.

“Maka dengan ini kami dari berbagai LSM yang ada di Aceh Selatan tegas minta kepada pemerintah Aceh segera cabut ijin tambang PT. BMU secara permanen apabila tidak di indahkan kami akan melakukan aksi demo demi menjaga alam dan masyarakat supaya alam Aceh Selatan tidak rusak dan masyarakatnya bisa hidup tenang dari ancaman sianida,” pungkasnya.(SP)

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, Yenni Rosnizar Kunjungi Ibu-ibu yang Bersalin di RSUYA
FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
GerPALA Siap Menjadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Kepemimpinan Aceh Selatan Maju
Fenomena Peusijeuk Bupati Terpilih Aceh Selatan, Bukti H Mirwan MS Diterima Semua Kalangan
Ucapkan Selamat kepada Pasangan MANIS, Ratusan Masyarakat Aceh Selatan Peusijeuk H Mirwan MS
Kompas Apresiasi Pj Bupati Aceh Selatan Atas Terlaksananya Pilkada Yang Damai di Aceh Selatan
Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru