Forum Aceh Bersatu: Minta Partai Tak Usung Calon yang Dilarang dalam Al-Qur’an

ADMIN

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 20:04 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co Banda Aceh — Partai-partai di Banda Aceh diminta untuk tidak mengusung calon yang dilarang dalam Al-Qur’an. Ulama karismatik Aceh, Syeikh Tgk. H. Hasanul Basri (Abu Mudi), menegaskan dalam sebuah pernyataannya bahwa sesuai dengan ajaran Al-Qur’an, kepemimpinan seharusnya berada di tangan laki-laki. “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’,” ujar Abu Mudi, mengutip ayat Al-Qur’an. Dia menambahkan bahwa dalam kitab-kitab agama, syarat menjadi pemimpin adalah laki-laki yang merdeka, berakal, sehat badan, dan memiliki segala kelayakan. “Jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan melanggar ajaran agama,” tambahnya.

Abu Mudi menerangkan bahwa seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, apalagi sebagai kepala daerah, sudah dianggap berbuat dosa. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa orang-orang yang memilih perempuan sebagai pemimpin juga ikut berdosa. “Setelah dilantik dan sah jadi pemimpin, itu lebih bermasalah lagi,” jelasnya, menambahkan bahwa dampaknya tidak hanya pada individu yang mencalonkan diri, tetapi juga pada masyarakat yang memilih dan melantik pemimpin tersebut.

Saiful Mulki, Ketua Forum Aceh Bersatu, juga mengingatkan kepada partai-partai dan para ketua partai di Banda Aceh untuk tidak mengusung kandidat yang dilarang oleh Al-Qur’an. “Kita harus berhati-hati dalam menentukan calon pemimpin. Jangan sampai memilih calon yang melanggar ajaran agama,” tegas Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Saiful, masih banyak tokoh potensial di Banda Aceh yang layak untuk memimpin kota ini. “Banyak tokoh yang pro rakyat dan memiliki integritas serta kapasitas yang mumpuni untuk memimpin Banda Aceh,” ujarnya. Dia berharap agar partai-partai politik lebih selektif dalam memilih calon pemimpin, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap ajaran agama.

Saiful juga menekankan pentingnya memilih pemimpin yang pro kepada rakyat dan yang siap memajukan Banda Aceh. “Pemimpin yang dipilih harus memiliki visi yang jelas dan komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.

Dalam penentuan calon pemimpin, Saiful mengingatkan agar partai-partai politik tidak salah langkah. “Mengusung perempuan sebagai pemimpin jelas bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an. Jadi, partai-partai harus berhati-hati dalam menentukan sikap,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh hasutan yang mungkin datang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Mari kita bersama-sama memilih pemimpin yang sesuai dengan ajaran agama dan memiliki integritas tinggi,” ajaknya.

Dengan demikian, Saiful berharap agar Banda Aceh dapat dipimpin oleh tokoh yang benar-benar layak dan Pro rakyat. “Pemimpin yang dipilih harus mampu membawa Banda Aceh menuju kemajuan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Nama M. Taufik Muncul sebagai Calon Plt
Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru