HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Ketua umum LSM SPA menolak Achmad Marzuki untuk menyambung jabatan PJ gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:51 WIB

50709 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh baraNews aceh co. | Teuku Mustafa Ab sebagai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh atau yang disingkat (LSM SPA) meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri agar Achmad Marzuki tidak diberikan perpanjangan jabatan sebagai PJ Gubernur Aceh yang dinilai tidak ada kemenangan buat Masyarakat dan membuat gaduh rakyat Aceh.

Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu diduga membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023.
“Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh. Kegaduhan pertama sekali masalah tambang yang bikin gaduh di masyarakat tentang beliau banyak sekali memberi izin tambang dan sebagainya.” Ungkap Mustafa.

“Kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah),” kata Ketua LSM SUARA PUTRA ACEH Mustafa kepada wartawan, saat diwawancara salah satu kafe di Kota Banda Aceh pada hari Rabu,5/6 /2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustafa juga meminta kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo
dalam segmen kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memperpanjang masa jabatan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena menurut saya belum mampu meningkatkan ekonomi rakyat Aceh dan pembangunan Aceh. Maka dengan itu, sangat mengharap tindaklanjuti bapak presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkannya”, ujarnya.

(RD)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih Ditolak DPR, Dinilai Bebani Abdi Negara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:32 WIB

57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Berita Terbaru