Ketua umum LSM SPA menolak Achmad Marzuki untuk menyambung jabatan PJ gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:51 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh baraNews aceh co. | Teuku Mustafa Ab sebagai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh atau yang disingkat (LSM SPA) meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri agar Achmad Marzuki tidak diberikan perpanjangan jabatan sebagai PJ Gubernur Aceh yang dinilai tidak ada kemenangan buat Masyarakat dan membuat gaduh rakyat Aceh.

Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu diduga membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023.
“Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh. Kegaduhan pertama sekali masalah tambang yang bikin gaduh di masyarakat tentang beliau banyak sekali memberi izin tambang dan sebagainya.” Ungkap Mustafa.

“Kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah),” kata Ketua LSM SUARA PUTRA ACEH Mustafa kepada wartawan, saat diwawancara salah satu kafe di Kota Banda Aceh pada hari Rabu,5/6 /2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustafa juga meminta kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo
dalam segmen kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memperpanjang masa jabatan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena menurut saya belum mampu meningkatkan ekonomi rakyat Aceh dan pembangunan Aceh. Maka dengan itu, sangat mengharap tindaklanjuti bapak presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkannya”, ujarnya.

(RD)

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:00 WIB

GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WIB

KP2AS Desak Reformasi Jasa Medis RSUD Yulidin Away, Soroti Kinerja Pelayanan hingga Skema Insentif

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:36 WIB

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:20 WIB

Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB