Menakar Dengan Nalar Neraca “MUNGKIN” Tentang SK PJ Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 16:22 WIB

50521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Politik adalah seni merobah hal-hal yang mustahil menjadi MUNGKIN”

BANDA ACEH | Perpanjangan SK PJ Gubernur Aceh yang beredar luas itu telah menjadi diskusi panjang dan hangat di warung – warung kopi dan WhatsApp Grup yang begitu menggelitik serta menarik untuk dibahas dengan berbagai pandangan dan pendapat karena didalam SK tersebut terdapat kejanggalan – kejanggakan yang telah melahirkan banyak tanda tanya serta multi tafsir dikalangan awam, akademisi serta para politisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila kita takar dengan nalar perspektif Neraca “MUNGKIN” maka keabsahan SK PJ Gubernur Aceh tersebut dapat saja dinilai boleh jadi, MUNGKIN “IYA” dan MUNGKIN saja “TIDAK”

Bagi yang “PRO” tentu kekeliruan didalam SK tersebut dapat di dimaklumi dengan adigium administrasi, “BILA TERDAPAT KEKELIRUAN AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA”

Tetapi nilai ini tentu berbeda bagi yang “CONTRA” karna hal ini dapat dianggap “PROPAGANDA” penggiringan opini publik yang hal ini dapat juga dinilai sebagai “BULSIT” (Timbulkan situasi lihat kondisi)

Maka dalam menyikapi info dan perkembangan selanjudnya tentang SK PJ Gubernur Aceh ini sebaiknya kita mesti Arif dan Bijaksana serta Bersabar “Menunggu Hari Jum’at Tanggal 6 JULI 2023 Hari Pelantikan PJ Gubernur Aceh”

T.Sukandi PeTA

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:00 WIB

GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WIB

KP2AS Desak Reformasi Jasa Medis RSUD Yulidin Away, Soroti Kinerja Pelayanan hingga Skema Insentif

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:36 WIB

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:20 WIB

Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB