JAKARTA | Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri berinisial AKP SW yang diduga meminta uang kepada seorang tukang bubur di Cirebon.
“Tindak tegas dan proses lanjut,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi PMJ News, Selasa (20/6/2023).
Namun Dedi belum menjelaskan lebih jauh proses selanjutnya terkait dengan hal tersebut. Termasuk apakah akan diproses melalui etik atau pidana dugaan penipuan.
AKP SW diduga menjanjikan anak dari tukang bubur itu bisa lolos menjadi anggota Polri dan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp 310 juta sejak tahun 2021 lalu.
Selaras dengan itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima Polri tersebut.
“Tentu melalui proses ya, proses pemeriksaan baik melalui Bid Propam dan Reskrim bila ada pidananya. Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucap Ramadhan. (PMJ)