Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum Diduga Peras Tukang Bubur di Cirebon

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:49 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri berinisial AKP SW yang diduga meminta uang kepada seorang tukang bubur di Cirebon.

“Tindak tegas dan proses lanjut,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi PMJ News, Selasa (20/6/2023).

Namun Dedi belum menjelaskan lebih jauh proses selanjutnya terkait dengan hal tersebut. Termasuk apakah akan diproses melalui etik atau pidana dugaan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP SW diduga menjanjikan anak dari tukang bubur itu bisa lolos menjadi anggota Polri dan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp 310 juta sejak tahun 2021 lalu.

Selaras dengan itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima Polri tersebut.

“Tentu melalui proses ya, proses pemeriksaan baik melalui Bid Propam dan Reskrim bila ada pidananya. Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucap Ramadhan. (PMJ)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru