JAKARTA, BARANEWS | Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan berjalan secara profesional dan tidak ada intervensi.
“Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem,” ungkap Karyoto kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Sementara menanggapi soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini. Karyoto mengatakan polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.
“Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” tuturnya.
Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan. Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tukasnya.
(PMJ)