Ada Tugas Negara, Mentan SYL tidak Penuhi Panggilan Penyelidik KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 01:53 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Mentan mengaku sedang mengikuti acara G20 yang sudah teragendakan sebelumnya, sehingga Mentan meminta dilakukan penjadwalan ulang.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (16/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” terangnya.

Lanjut Syahrul, pihaknya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. “Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” tuturnya.

Syahrul juga menjelaskan, perlu juga sama-sama dipahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap Penyelidikan. Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” tutupnya. (IP)

 

Berita Terkait

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
PMI Berangkatkan 72 Relawan dan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera dan Aceh lewat Kapal Kemanusiaan
Kementerian PU Prioritaskan Pembangunan Sumur Bor di Fasilitas Sosial dan Umum di Aceh
Kementerian PU Usulkan Pembangunan SPAM Baru di Aceh Utara untuk Perkuat Layanan Air Minum di Wilayah Rawan Bencana
Kementerian PU Fokus Pulihkan Infrastruktur Air dan Tangani Darurat Pascabencana di Aceh
KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi
Korban Jiwa Bencana di Sumatra Bertambah, Total Tembus 1.157 Orang

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:54 WIB

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Pengungsi Banjir Aceh Timur. Kami Mau Pindah ke Mana?

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:52 WIB

Komitmen Sentuhan Pimpinan Diawal Tahun 2026: Kapolres Kampar Cek Kesiapan Pos Pam Tapung, Beri Bingkisan, Kapolres: Tetap Semangat, Masyarakat Terlayani

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:09 WIB

HWK Sumbar Tembus Daerah Terisolir di Solok, Soroti Urgensi Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:40 WIB

POLRI–TNI Amankan Perayaan Natal di Kabupaten Gayo Lues Pascabanjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:53 WIB

BRIN Paparkan Riset Strategis pada Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk Dukung Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:42 WIB

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Aceh Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe dan Langsa

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:40 WIB

Bupati Jepara dan Agus Kliwir Sepakat Perkuat Legalitas Media di Jateng

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB