55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 22:33 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan benar-benar netral dan tidak disusupi oleh kepentingan pasangan calon manapun dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Selatan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana video di masyarakat bahwa sebanyak 55 lembar surat suara pemilihan calon bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan ditemukan sudah tertandai/tercoblos pada Paslon nomor urut 3.

“Jika seandainya hal tersebut disebabkan oleh percetakan, tentunya menjadi pertanyaan kenapa semua surat suara yang ditemukan ditandai atau tercoblos pada pasangan calon(Paslon) nomor urut 3,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, Minggu 3 November 2024.

Irman juga menyebutkan, jika dalam satu blok surat suara jumlahnya sebanyak 100 lembar tentunya juga patut dipertanyakan kenapa jumlah yang rusak/ditandai tinta ditemukan sebanyak 55 lembar. Dan kenapa bisa ditandai di tempat yang sama.

“Jelas kejadian ini tak logis. Kami mendesak KIP Aceh Selatan untuk menjawab sejujurnya kepada masyarakat kenapa preseden seperti itu bisa terjadi. KIP harus bertanggung jawab bahwa surat suara yang nantinya distribusikan ke tps-tps benar-benar bersih, belum tercoblos dan belum ditandai, termasuk surat suara tambahan,” jarnya.

Irman meyakini bahwa surat suara yang sudah tertandai/atau ternodai tidak hanya 55 lembar tersebut. “Tidak menutup kemungkinan masih banyak surat suara yang sudah ternodai, ditanda atau bahkan tercoblos. Ini perlu dipastikan demi mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terlaksana dengan luber dan jurdil,”katanya.

Dia juga meminta semua elemen, baik itu sentra gakumdu dan juga kalangan pers untuk sama-sama memantau dan mendokumentasikan kejadian-kejadian seperti ini. Menurutnya, hal-hal seperti ini bukanlah suatu informasi yang dirahasiakan/dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan memang harus di videokan serta diperjelas letak persoalannya kepada publik. “Jangan sampai ada tindakan yang berpotensi merusak pesta demokrasi di negeri pala. Sekali lagi, kami ingatkan agar KIP Aceh Selatan dan jajarannya wajib netral dan tidak berpihak, demi terwujudnya pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.

Pihaknya meminta Sentra Gakkumdu termasuk Panwas benar-benar jeli dalam mengawasi pelepasan hingga pendistribusian kertas suara. “Pihak percetakan kertas suara juga harus bertanggung jawab dan memberi penjelasan kepada publik kenapa bisa ada ditandai di paslon nomor urut 3 seperti yang ditemukan,” pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa
Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas
Produktivitas Pariwisata Dipertanyakan, Aktivis Desak Bupati Evaluasi Kadis Pariwisata Aceh Selatan
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Apresiasi Ketegasan Bupati Mirwan MS Utamakan Pelayanan Kesehatan Rakyat
H. Mirwan Lantik Sekda Definitif Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Semoga Mampu Menerjemahkan Visi Aceh Selatan Maju dan Produktif dengan Realisasi Konkret
Sekda Aceh Selatan Dilantik Besok, Tim MANIS Titip Harapan Penguatan Birokrasi untuk Optimalkan Realisasi Visi dan Misi
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:58 WIB

Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Berita Terbaru