55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 22:33 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta agar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan benar-benar netral dan tidak disusupi oleh kepentingan pasangan calon manapun dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Selatan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana video di masyarakat bahwa sebanyak 55 lembar surat suara pemilihan calon bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan ditemukan sudah tertandai/tercoblos pada Paslon nomor urut 3.

“Jika seandainya hal tersebut disebabkan oleh percetakan, tentunya menjadi pertanyaan kenapa semua surat suara yang ditemukan ditandai atau tercoblos pada pasangan calon(Paslon) nomor urut 3,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, Minggu 3 November 2024.

Irman juga menyebutkan, jika dalam satu blok surat suara jumlahnya sebanyak 100 lembar tentunya juga patut dipertanyakan kenapa jumlah yang rusak/ditandai tinta ditemukan sebanyak 55 lembar. Dan kenapa bisa ditandai di tempat yang sama.

“Jelas kejadian ini tak logis. Kami mendesak KIP Aceh Selatan untuk menjawab sejujurnya kepada masyarakat kenapa preseden seperti itu bisa terjadi. KIP harus bertanggung jawab bahwa surat suara yang nantinya distribusikan ke tps-tps benar-benar bersih, belum tercoblos dan belum ditandai, termasuk surat suara tambahan,” jarnya.

Irman meyakini bahwa surat suara yang sudah tertandai/atau ternodai tidak hanya 55 lembar tersebut. “Tidak menutup kemungkinan masih banyak surat suara yang sudah ternodai, ditanda atau bahkan tercoblos. Ini perlu dipastikan demi mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terlaksana dengan luber dan jurdil,”katanya.

Dia juga meminta semua elemen, baik itu sentra gakumdu dan juga kalangan pers untuk sama-sama memantau dan mendokumentasikan kejadian-kejadian seperti ini. Menurutnya, hal-hal seperti ini bukanlah suatu informasi yang dirahasiakan/dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan memang harus di videokan serta diperjelas letak persoalannya kepada publik. “Jangan sampai ada tindakan yang berpotensi merusak pesta demokrasi di negeri pala. Sekali lagi, kami ingatkan agar KIP Aceh Selatan dan jajarannya wajib netral dan tidak berpihak, demi terwujudnya pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.

Pihaknya meminta Sentra Gakkumdu termasuk Panwas benar-benar jeli dalam mengawasi pelepasan hingga pendistribusian kertas suara. “Pihak percetakan kertas suara juga harus bertanggung jawab dan memberi penjelasan kepada publik kenapa bisa ada ditandai di paslon nomor urut 3 seperti yang ditemukan,” pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan
KP2AS Desak Reformasi Jasa Medis RSUD Yulidin Away, Soroti Kinerja Pelayanan hingga Skema Insentif
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Resmi Terima SK dari Pemkab Aceh Selatan, Siap Bangkit dan Perkuat Peran Mahasiswa
Tonicko Anggara: Menang API Award Bukan Jaminan Pariwisata Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru