2 Penadah, Polda Metro Tangkap 3 Sipil Terkait Kasus Penganiayaan Oleh Oknum TNI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 02:47 WIB

50606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya menangkap dua orang lain dari kalangan sipil yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dua orang sipil yang ditangkap terlibat dalam kasus tersebut berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

“Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Adapun sebelumnya juga terdapat satu orang dari kalangan sipil yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik, oknum anggota TNI.

“Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” ucap Hengki.

Hengki menambahkan untuk proses selanjutnya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak dari Pomdam Jaya. (PMJ)

Berita Terkait

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Prabowo Akan Membuat “Naila” Tersenyum
Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
APJI Tegaskan Peran Strategis Jasa Boga dalam Ketahanan Pangan Nasional
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan