Yusran Mantan Keuchik Krueng Baroe Blang Mee, Klarifikasi Terkait Tudingan Napi Ngaku LSM-BPAN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:21 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-, Yusran Mantan Keuchik Gampong Krueng Baroe Blang Mee Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara, Membantah keras tudingan Salah satu LSM yang mengatas Namakan Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) terhadap dirinya.

Terkait Pengelolaan anggaran dana desa gampong krueng baro blang mee, sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 yang diduga oleh mereka adanya penyimpangan atau realisasi dan laporan Fiktif, tudingan tersebut terlu berlebihan dan berindikasi adanya ujar kebencian, fitnah dan termasuk adanya unsur balas dendam.”
Yusran Mantan Keuchik Krueng Baroe Blang Mee. Sabtu malam (3/8/2024) pada awak media ini.

“Bagaimana tidak, “Lanjut Yusran, dari tiga orang Tim LSM yang mengatas Namakan mereka dari Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN), Yaitu Zulkarnaini, Khairurasyidin Jafar dan M.Amin salah satu dari mereka adalah tercatat sebagai warga Gampong Krueng Baroe Blang Mee sampai saat ini.

Khairurasyidin Jafar, salah satu Anggota Tim (BPAN) dimaksud, merupakan  warga Gampong Krueng baro Blang Mee, dan ia sampai saat ini masih tercatat sebagai Nara pidana dalam kasus Pengeroyokan, terhadap keluarga saya.”

Dan di tuntut oleh pihak kejaksaan negeri Lhoksukon sebanyak 2 tahun 6 bulan, dan di putuskan oleh hakim pengadilan negeri Lhoksukon sekitar sebulan yang lalu, dengan hukuman 6 bulan penjara, “karena jaksa penuntut tidak terima, putusan hakim yang terlalu ringan terhadap Khairurasyidin Jafar, sehingga kasus tersebut, masih di dilakukan banding oleh pihak jaksa penuntut.”Ucap Yusran

“Yang paling anehnya lagi, Khairurasyidin Jafar seharusnya menekam di jeruji besi, tercatat sebagai Nara pidana dalam kasus Pengeroyokan.” Namun Khairurasyidin Jafar, Masih saja berkeliaran diluar bersama Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) dan melakukan Investigasi terhadap Anggaran dana desa di Gampong Krueng baro Blang Mee dan yang di lakukan Investasi Oleh mereka Kususnya anggaran dana desa yang saya kelola dulu.

Tambah Yusran,” Investigasi yang ia lakukan patut di diduga adanya unsur balas dendam, sehingga tudingan-tudingan yang dilontarkan terhadap saya, dalam surat  laporan Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) kepada Pihak polisian Polres Lhokseumawe dengen nomor 11/LPM-DPD-AI-IV/2024.

Dengan dalih Bahwa berdasarkan keterangan dari ketua pemuda Gampong, bahwa dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, “saya dituding melakukan penyelewengan anggaran Gampong Krueng Baroe Blang Mee selama tiga tahun, tudingan yang dilontarkan, seperti realisasi anggaran DD tambahan kinerja yang  Rp.116.368.000 tahun 2023, iuran BPJS aparatur Gampong dan Tuha Peut tahun 2023, honor tim penyusun RPJM tahun 2023 Anggaran PMT Posyandu dan anggaran Penanganan Stunting di tingkat desa.” Jelas Yusran

Padahal, Realisasi Anggaran yang disebut-sebutkan itu, semuanya telah kita gunakan sesuai dengan anjuran dan peraturan-peraturan yang ada, lagi pula semua perangkat Gampong Krueng Baroe Blang Mee semua tahu terkait realisasi anggaran dana desa dari tahun ke tahun, sejak saya jadi Keuchik, “Saya selalu terbuka dengan aparatur Gampong dalam pengelolaan keuangan desa.

Dan setiap mau kita laksanakan anggaran, kita selalu mengambil keputusan bersama dengan pihak Tuha peut gampong, tidak ada yang kita tutupi, semua realisasi anggaran dana desa di Gampong Krueng Baroe Blang Mee, sejak saya selaku kuasa pengguna anggaran, saya siap mempertanggungjawab
kan, dan saya pastikan tidak ada penyimpangan.” Centus Mantan Keuchik itu

Ia juga menjelaskan, Bahwa tudingan yang dilontarkan terhadapnya oleh Khairurasyidin Jafar tersebut, bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga saya pernah dilaporkan ke APH. “Tetapi, setelah saya di lakukan pemeriksaan Audit Oleh pihak terkait, ternyata tidak di temukan adanya penggunaan anggaran dana desa, yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, seperti yang Diduga oleh Narapina tersebut .

“Maka, Saya menganggap hal itu sebagai bentuk ketidak puasan, karena yang bersangkutan ingin berkuasa, namun selalu terbentur dengan syarat yaitu ijazah ,maka p2g menolak berkas colan Narapina  ( NAPI) tersebut. Atas kekecewaan selalu bermodal hoak.

Oleh Karena itu, “Terang Yusran, saya berharap kepada Pihak Lembaga Pemasyarakatan Rutan Lhoksukon, untuk menahan saudara Khairurrasyidin Jafar yang baru sebulan di putuskan hukuman oleh pengadilan negeri Lhoksukon, agar yang bersangkutan tidak berkeliaran diluar dan menuding sana-sini.

Bila pihak Rutan Lhoksukon membiarkan Saudara Khirurrasyidin Jafar, berkeliaran di luar, maka sangat ditakutkan, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”Karena Khairurasyidin Jafar merasa belum puas dan masih terindikasi Ingin membalas dendamnya terhadap kami.”Harap Yusran

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram
Anak Yatim, Fakir Miskin, imam Bilal, Dan Muazzin tarawih, Dapat Santunan Pribadi Dari Kades Alue Keutapang
Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan
Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat
Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)
Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro
Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:01 WIB

Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:56 WIB

SEMMI PC Meminta Bupati Aceh Tamiang Untuk Segera Memberikan Tanda Berupa Stiker Identitas Pada Seluruh Aset Daerah

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:34 WIB

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:12 WIB

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:16 WIB

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Kerja Kombes Pol Zuhdi Batubara

Minggu, 20 Apr 2025 - 16:17 WIB

ACEH TENGGARA

Rutinitas Mingguan, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Senam Jantung Sehat

Minggu, 20 Apr 2025 - 13:30 WIB

GAYO LUES

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Dampingi Petani Tanam Padi

Minggu, 20 Apr 2025 - 09:48 WIB

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Komandan Brimob Polda Aceh

Minggu, 20 Apr 2025 - 01:28 WIB

ACEH TENGGARA

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Tempat Ibadah Hangus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:27 WIB

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=