YBHA : Mengutuk keras pelaku pembacokan di warkop Lamgugop

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 23:35 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#apresiasi tinggi atas penangkapan pelaku oleh Polsek Syiah Kuala & Polresta Banda Aceh

 

BANDA ACEH, BARANEWS | Perbuatan para pelaku yg baru-baru menyebar dimedia sosial tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. Para pelaku jika terbukti nantinya mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melayangkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, disatu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti tranparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

Baca Juga :  APAM Minta Achmad Marzuki Ganti Sekda Aceh

Kita masih ingat tanggal 16/1/2024 kemaren baru saja 2 orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kec. Krueng Barona Jaya yang jaraknya tidak berjauhan dari lokasi kejadian diatas. Dan juga baru-baru ini kita kembali dikejutkan sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam didepan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

Kejadian diatas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain.

Peranan masyarakat gampong mesti lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin.

Baca Juga :  Masyarakat Timur Utara dan Tengah Di Perantauan Dukung Aminullah Untuk DPR RI

Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam.

Disisi lain peranan para orangtua tidak bisa dipungkiri. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir. Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab kita bersama dimanapun berada. Jadi manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung ditegur. Jadi hilangkan stigma anak oranglain bukan anak kita.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PUSDA: Aminullah Usman Sosok yang Selalu Peduli Terhadap Anak Muda
Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light
Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab
Jumat Berkah, Aceh Bergerak Bahas Perkembangan Ekonomi Kreatif Aceh
Pengurus ICMI Aceh Diminta Banyak Ingat Kematian, Harta Tidak Dibawa Mati
Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan
Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Musnahkan Lebih dari 9 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:23 WIB

Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:21 WIB

Operasi TNI dan Polri Berhasil Amankan Distrik Homeyo Intan Jaya dari Serangan OPM

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:15 WIB

KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:13 WIB

KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB

KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:18 WIB

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:23 WIB

Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:30 WIB

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Berita Terbaru

KORUPSI

KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:13 WIB

KORUPSI

KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB