Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:49 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melanjutkan kegiatan Sosialisasi penerapan transaksi non tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dan Dana Desa Se Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Tampa hari libur, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram pada hari Minggu,10/5/2026.

Bank Aceh Cabang Jeuram terus mengintensifkan layanan pengaktifan user Internet Banking Corporate (IBC) non tunai bagi pemerintah gampong, termasuk tetap membuka layanan meskipun di hari libur. Minggu (10/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Indra Gunawan yang di sampaikan melalui yang Wakil Pimpinan Cabang Jeuram Yakinnedi, Kegiatan Sosialisasi ini sekaligus pengaktifan user IBC non tunai tersebut dilaksanakan untuk seluruh 222 desa/gampong se-Kabupaten Nagan Raya guna memastikan kesiapan penggunaan sistem transaksi keuangan digital. Kata Yakinnedi kepada sejumlah awak media.

Tahapan sosialisasi telah dilakukan sejak Kamis dan Jumat, kemudian berlanjut hingga berakhir pada Selasa, 12 Mei 2026.

Yakinnedi Wakil Pimpinan Cabang Jeuram menyampaikan bahwa proses aktivasi ditargetkan selesai pada bulan Mei 2026 sehingga implementasi transaksi non tunai APBG dapat diluncurkan pada awal Juni mendatang.

“Pengaktifan user IBC non tunai ditargetkan rampung bulan Mei, sehingga pada awal Juni nanti sudah bisa dilakukan launching penerapan transaksi non tunai APBG di seluruh gampong,” ujar Yakinnedi.

Ia menambahkan, sejumlah tahapan pendukung juga telah dilaksanakan, di antaranya pembukaan rekening Bank Aceh bagi seluruh aparatur dan kelembagaan gampong.

Yakinnedi menegaskan, penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan dana gampong bukan merupakan kebijakan pribadi maupun kepentingan pihak perbankan, melainkan amanat regulasi.

Sesuai edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tertanggal 8 September 2025, tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Bahkan, kata dia, kebijakan tersebut seharusnya sudah mulai diterapkan sejak 2022 sesuai edaran sebelumnya.

Melalui penerapan sistem non tunai, diharapkan pengelolaan keuangan gampong menjadi lebih transparan, akuntabel, serta meminimalisir risiko kesalahan dalam proses transaksi keuangan, sekaligus memperkuat perlindungan bagi aparatur gampong.

Dalam pantauan awak media kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas DPMGP4 Nagan Raya Şaíd Mudhar. M.Pd. Para Kades dan Para Kasi Keuangan. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru