Warga Aceh Minta Tolong Bpk Presiden Untuk Peserta Paskibraka dari Aceh di IKN Bisa Menggunakan Jelbab di Saat Upacara 17 Agustus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:02 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Aceh yang merupakan daerah modal, miliki kekhususan dan kearifan lokal dalam kehidupan dengan melaksanakan syariat Islam sebagai tuntunan hidup mereka keseharian seperti dalam penggunaan jelbab bagi perempuan, kata Mukarram Warga Aceh, Kamis (15/8/2028).

Untuk kepentingan menjaga hati ummat Islam manyoritas di Aceh bahkan di Indonesia, Mukarram berharap kepada Bpk Presiden RI H Joko Widodo untuk mengambil kebijakan yang sejuk, tanpa melukai siapapun juwa, menyangkut pengguanaan jelbab bagi peserta Paskibraka putri dari Aceh di IKN.

Majlis Permusyawaratan Ulama Aceh Teungku Faisal Ali menanggapi pelepasan jelbab peserta paskibraka dari Aceh sesuatu yang disesalkan, dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri, katanya.

Menyimak pernyataan MPU Aceh, maka dapat diartikan besar harapan pada upacara peringatan 17 Agustus 2024 nanti, terkhusus kepada peserta paskibraka dari Aceh sudah dapat menggunakan jelbab nya, “tolong dibantu Bpk Presiden, sehingga kesedihan rakyat Aceh terobati,” harap Mukarram nama akrab Tarmizi Age salah seorang warga Aceh yang prihatin dengan masaalah ini.

“Demi menghargai hati rakyat Aceh, demi pelaksanaan Syariat Islam di bumi Aceh Serambi Mekkah, maka ayo semua bareng-bareng menghormati dan menghargai nya,” tambah mukarram.

Putra Aceh itu berkeyakinan Bpk Presiden akan mengambil kebijakan yang tepat dalam menghargai kerukunan hidup serta tuntunan masyarakat di setiap daerah, seperti Aceh.

“Rasanya tidak tepat dihari perayaan 17 Agustus namun ada yang terluka, seharusnya semua bahagia,” tutup Mukarram penuh berharap.

Berita Terkait

Integritas dan Ketegasan Jadi Fondasi: Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH.MH,. Angkat Marwah Pemerintahan Aceh di Kancah Nasional
Kepala Dinas PUPR Pidie Ajukan Banding Atas Vonis Korupsi Proyek Jalan
Sejarah Baru Kepala Desa Termuda Terpilih Di Pidie Muhammad Saleh Peusanuet Gampong Keude Ie Leubeu Dalam Syariat
4 Terdakwa Korupsi Jalan di Pidie Divonis 1 Tahun Penjara
Polres Pidie dan Stakeholder Deklarasi Bersama, Dorong Green Policing untuk Atasi PETI dan Wujudkan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan
Rp360 Miliar Setoran Tambang Ilegal: Presiden Mahasiswa Unigha Sebut Bukti Korupsi Terorganisir di Aceh
Masyarakat Geumpang Desak Pembinaan, Bukan Penutupan Tambang Rakyat
Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Curanmor Termasuk Penadah, Motor Curian Dijual Rp6 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru